Polemik Pembangunan PLBN Sungai Kelik Sintang Akhirnya Temukan Titik Terang

Rencana pembangunan PLBN Sui Kelik di Kabupaten Sintang sempat mengalami polemik lantaran perbedaan tipe

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Andon 

Polemik Pembangunan PLBN Sungai Kelik Sintang Akhirnya Temukan Titik Terang

SINTANG - Rencana pembangunan PLBN Sui Kelik di Kabupaten Sintang sempat mengalami polemik lantaran perbedaan tipe yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang yang ditawarkan Kementrian PUPR.

Kini Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi perubahan tipe bangunan PLBN Sungai Kelik.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Andon, Jumat (27/9/2019). Andon menjelaskan terkait dengan masalah tipologi PLBN Sungai Kelik, sudah menemukan titik terang.

"Pada rapat yang terakhir itu tipologi masih C sehingga Bupati tidak berkenan untuk menerima tipe C itu karena terkait dengan fungsinya bukan tidak menerima pembangunannya. Dan dengan keputusan Bupati Sintang seperti itu, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bergerak cepat untuk mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat. Dan puji Tuhan pemerintah pusat dengan cepat merespon sehingga pada 25 September. Dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan segera merespon, maka dikeluarkanlah penetapan untuk PLBN Sungai Kelik yang semulanya tipe C sekarang sudah menjadi B," jelasnya.

Baca: Tim Kemenkopolhukam Bahas PLBN Sungai Kelik Diterima Langsung Bupati Sintang

Baca: Tak Mau PLBN Sungai Kelik Tipe C, Jarot Winarno: PLBN Sungai Kelik Harusnya Minimal Tipe B

Baca: Perencanaan Pembangunan PLBN Sungai Kelik, Pemkab Sintang dan Kementerian Belum Temukan Titik Terang

Hal ini juga dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia yang ditujukan kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR bertempat di Jakarta 25 September 2019.

Yang satu diantara isinya adalah Sehubungan dengan hal-hal diatas, mengharapkan bantuan Sdr. Dirjen Cipta Karya untuk dapat menyesuaikan Masterplan PLBN Sungai Kelik dari Masterplan tipe C ke Masterplan PLBN tipe B. Surat ini ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Plt. Sekretaris Dr. Suhajar Diantoro, M. Si.

Andon juga menyampaikan, jika nantinya dalam proses pelaksanaan, penggunaan PLBN Sungai Kelik memberikan dampak positif maka tidak menutup kemungkinan akan berubah menjadi tipe A.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved