Pemerintah Sintang Akhirnya Tanda Tangani NPDH Sebagai Dukungan Penuh Pilkada 2020

Bupati Sintang Jarot Winarno, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Komisi Pemilihan Umum

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA WULAN
Penandatanganan NPHD oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua Bawaslu Sintang dan Ketua KPU Sintang, di pendopo Bupati Sintang, Senin (30/9/2019) 

Pemerintah Sintang Akhirnya Tanda Tangani NPDH Sebagai Dukungan Penuh Pilkada 2020

SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pendopo Bupati Kabupaten Sintang, Senin (30/9/2019).

Hibah diberikan kepada KPU Kabupaten Sintang dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2020 mendatang.

“Saya merasakan proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih panjang karena saat itu kami belum tahu jumlah APBD 2020 nanti. Dan selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mendapatkan persetujuan” terang Bupati Sintang.

Ia juga mengatakan bahwa 95% APBD memang berasal dari Dana Alokasi Umum dan sumber lainnya dari Pemerintah Pusat.

"Tetapi kita bersyukur bahwa hari ini, dana untuk pilkada sudah disiapkan dan ini menunjukkan bahwa kita komit untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas. Ada 4 indikator dan 11 variabel yang selalu dihitung dalam menghitung indeks demokrasi Indonesia. selalu saja ada dua variabel antara pemerintah daerah dan partai politik yang nilainya kurang. Kami berharap, terjadi pilkada yang berkualitas dan mampu mendapatkan pemimpin yang berkualitas” ujar Bupati Sintang.

Baca: Nota Kesepakatan Hibah Daerah Pilkada 2020 di Kapuas Hulu, Ini Penjelasan KPU

Baca: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,026 Triliun Kepada 76 Kabupaten-kota

Baca: Gunawan Belum Bisa Pastikan Kapan Kapal Hibah Kemenhub Mulai Beroperasi

Jarot menyampaikan bahwa Pemda Sintang tidak hanya menyiapkan Pilkada, tetapi juga harus menyiapkan Pilkades serentak. Sehingga total anggaran untuk pilkada dan Pilkades menjadi sekitar 89 miliar yang harus disiapkan.

Sedangkan APBD Tahun 2020 baru akan mulai dibahas bersama DPRD Sintang sekitar tanggal 20 Oktober keatas dengan batas waktu pengesahan 30 November 2019.

"Dengan adanya hibah Pilkada dan Pilkades Kabupaten Sintang ini, maka anggaran yang ada di APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020 menjadi komponen belanja paling besar dalam postur APBD 2020. Disusul dana untuk pembangunan infratsrtuktur sebesar 24 milyar dan 28 milyar untuk pendidikan," jelas Jarot Winarno.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyentujui permohonan nominal NPDH yang telah diajukan baik oleh KPU dan Bawaslu.

Dengan 45 Miliar lebih untuk KPU dan 15 Miliar untuk Bawaslu. Sedangkan dana lainnya akan dibahas pada saat pembahasan anggaran berikutnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved