Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,026 Triliun Kepada 76 Kabupaten-kota

Aset BMN Rusun yang dihibahkan sebanyak 92 tower dengan 1.277 unit tersebar di 90 lokasi yang berada di 56 kabupaten dan 20 kota.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,026 Triliun Kepada 76 Kabupaten/Kota 

Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,026 Triliun Kepada 76 Kabupaten-Kota

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp 1,026 triliun.

Aset BMN berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Serah terima hibah BMN memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (otonomi daerah).

Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan. 

Baca: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,026 Triliun ke 76 Kabupaten/Kota

Baca: Tahun 2019, 9 Bendungan Akan dilelang oleh Kementerian PUPR

“Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN Pemerintah Daerah sehingga dalam operasi dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab penerima aset,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti pada acara Penandatanganan Perjanjian Naskah Hibah di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (19/9/2019).

Aset BMN Rusun yang dihibahkan sebanyak 92 tower dengan 1.277 unit tersebar di 90 lokasi yang berada di 56 kabupaten dan 20 kota.

Rinciannya adalah rusun untuk Pondok Pesantren sebanyak 75 tower dengan 430 unit, lalu 5 tower dengan 398 unit untuk Pemda, dan 12 tower dengan 449 unit untuk Lembaga Pendidikan/ Perguruan Tinggi. Total nilai aset sebesar Rp 424,8 miliar.

Kemudian BMN Rusus sebanyak 3.575 unit tersebar di 85 lokasi yang berada di 55 kabupaten dan 8 kota.

Rinciannya adalah sebanyak 2.286 unit berupa rumah nelayan, 767 unit untuk masyarakat pulau terluar/daerah terpencil/tertinggal/perbatasan, 152 unit untuk masyarakat korban bencana.

Lalu 242 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah, 50 unit warga terdampak pembangunan pemerintah pusat, 51 unit untuk masyarakat hutan lindung tahura, dan 27 unit bagi masyarakat berkebutuhan khusus lainnya. Total nilai aset sebesar Rp 601,5 miliar. 

Baca: Kementerian PUPR Siapkan Program Bedah Rumah di Kawasan Wisata Mandalika

Baca: Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Terowongan Jalan di Indonesia

Kementerian PUPR akan terus mengupayakan percepatan penyediaan perumahan, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan penunjang keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Hal ini sejalan dengan implementasi visi Presiden Joko Widodo tahun 2020-2024, yang menitikberatkan pada pembangunan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

“Salah satu peran penting penerima aset dalam penyelenggaraan penyediaan perumahan adalah melalui percepatan penghunian bangunan karena pemanfaatan dan pemeliharaan dapat meningkatkan life time bangunan sehingga umur layanannya menjadi lebih efektif dan optimal,” tutur Menteri Basuki.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan kegiatan serahterima aset ini merupakan yang keempat kali diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu 2 tahun (2018-2019).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved