Minsen Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI

Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen menyambut baik demontrasi mahasiswa yang dilaksanakan ketika moment pelantikan Anggota DPRD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen saat menyambut aksi demontrasi mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar, Senin (30/09/2019). 

Minsen Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI

PONTIANAK - Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen menyambut baik demontrasi mahasiswa yang dilaksanakan ketika moment pelantikan Anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024.

"Pertama kita sambut baik yang namanya demo sudah diatur dalam UU. Namun jika anarkis siapapun tidak bisa terima, sepanjang tidak anarkis kemudian menyampaikan secara tertib dan berisi tuntutannya harus kita blowup sesuai tugas dan kewenangan kita," katanya, Senin (30/09/2019).

Diterangkannya, jika tuntutannya pada kewenangan pemda dalam hal ini provinsi, akan jadi pembahasan dan catatan tugas kedepan, namun jika bukan kewenangan pemda akan direkomendasikan untuk pemerintah lebih tinggi lagi.

Baca: Pelantikan 30 Anggota DPRD Sekadau, Berikut Nama dan Partai

Baca: Sutarmidji Sayangkan Siswa Yang Ikut Unjuk Rasa Padahal Disdik Kalbar Sudah Keluarkan Surat Imbauan

Baca: Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Kalbar, Polda Kalbar Terjunkan Polwan

"Tentu tuntutan mahasiswa ini akan kita rekomendasikan kepada kawan-kawan di DPR RI," kata dia.

Namun, ia mengaku belum membaca secara rinci tuntutan mahasiswa tersebut.

"Cuma memang barang kali saya belum membaca tadi karena ada satu poin yakni menolak UU KPK, sebenarnya yang ditolak apa, apakah tidak perlu KPK lagi, karena semua lembaga tinggi negara diatur UU, kalau ditolak UUnya maka tidak ada KPK lagi. Barang kali mungkin maksudnya ada pasal tertentu di dalam UU perlu ditinjau kembali," tukasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved