Kecelakaan Maut
Kondisi Korban Fortuner Maut Berangsur Membaik
Selain mengalami luka berat di bagian paha, di sebagian tubuh Anisa juga tampak lecet akibat diseruduk mobil yang menewaskan anak perempuannya.
Kondisi Korban Fortuner Maut Berangsur Membaik
PONTIANAK - Annisa Yusnita, satu di antara lima korban Fortuner maut dirawat intensif di Rumah Sakit Antonius, Pontianak kondisinya berangsur membaik.
Alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam ini juga sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga, serta rekan Alumni yang menjenguknya.
"Alhamdulillah, Bang, sudah membaik," kata Anisa ditemui Tribun Pontianak di Rumah Sakit Antonius, Ruang Markus, Nomor 101, Minggu (29/9).
Istri dari Ramjani ini mendapatkan perawatan intensif pasca ditabrak mobil Fortuner yang dikemudikan oleh Astra Pegama, anggota DPRD Landak terpilih periode 2019-2024 tersebut.
Baca: Sopir Mobil Fortuner Jadi Tersangka, Cahya Tanus: DPW Partai Nasdem Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca: Nasib Sopir Mobil Fortuner Anggota Dewan Terpilih Pasca Insiden Tabrakan Maut Tewaskan 2 Warga
Baca: BREAKING NEWS - Tabrak 5 Orang, Sopir Mobil Fortuner Berstatus Anggota Dewan Terpilih Jadi Tersangka
Anisa mengalami luka berat dibagian paha.
Tulangnya hancur.
Butuh waktu lebih dari tiga jam bagi dokter yang mengoperasi Anisa.
"Tulangnya hancur. Kemarin operasinya lama. Dibedah dokter, dipasang pen," ujar Anisa.
Selain mengalami luka berat di bagian paha, di sebagian tubuh Anisa juga tampak lecet akibat diseruduk mobil yang menewaskan anak perempuannya, Rhakshandrina Kirey Zahida.
Nyawa anaknya tak tertolong akibat menderita luka berat dibagian kepala.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sopir mobil fortuner KB 118 AT atas nama Astra Pegama juga telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Landak pada Sabtu (28/9/2019) sore.
"Proses tetap lanjut, iya sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Minggu (29/9/2019) pagi.
Dijelaskan Kapolres, ditetapkannya Astra Pegama sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudikan kendaraannya dan menghilangkan dua nyawa orang.
Beredar informasi di masyarakat, yang bersangkutan apakah akan ada dilakukan penangguhan penahanan atau tidak.