Kecelakaan Maut
Nasib Sopir Mobil Fortuner Anggota Dewan Terpilih Pasca Insiden Tabrakan Maut Tewaskan 2 Warga
Beredar informasi di masyarakat, yang bersangkutan apakah akan ada dilakukan penangguhan penahanan atau tidak.
LANDAK - Kejadian kecelakaan mobil Fortuner KB 118 AT di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (27/9/2019) lalu tak hanya meninggalkan kisah tragis, namun pula mengungkap cerita lain di balik insiden ini.
Sopir mobil fortuner KB 118 AT berinisial AP kini kini bernasib ditetapkan tersangka oleh Polres Landak pada Sabtu (28/9/2019) sore.
"Proses tetap lanjut, iya sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Minggu (29/9/2019) pagi.
Dijelaskan Kapolres, ditetapkannya Astra Pegama sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudikan kendaraannya dan menghilangkan dua nyawa orang.
Beredar informasi di masyarakat, yang bersangkutan apakah akan ada dilakukan penangguhan penahanan atau tidak.
Seperti diketahui bersama, AP adalah Caleg Terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo yang sudah ditetapkan oleh KPU Landak beberapa waktu lalu.
Baca: Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Polres Landak Siapkan 1 Pleton Satuan Khusus
Baca: Dua Sepeda Motor Tabrakan di Depan Komplek Pemakaman, Korban Masuk Puskesmas Pinyuh
Baca: Tabrak 5 Warga di Ngabang, Kapolres Beberkan Ancaman Hukum Bagi Sopir Fortuner
Mengingat juga, besok pada Senin (30/9/2019) akan dilaksanakan pelantikan 35 Anggota DPRD Landak terpilih Periode 2019-2024 termasuk Astra Pegama.
"Yang bersangkutan langsung kita tahan, sejak ditetapkannya sebagai tersangka. Terkait penangguhan penahanan, belum ada," ungkap AKBP Ade.
Disampaikan Kapolres lagi, terkait penangguhan penahanan, dikabulkan atau tidaknya adalah tergantung pertimbangan penyidik.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan," tutup Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, mobil fortuner KB 118 AT yang dikemudikan Astra Pegama tiba-tiba hilang kendali di Jalan Pengeran Cinata, Desa Raja Kecamatan Ngabang pada Jumat (27/9/2019) sore.
Akibatnya, lima orang warga tertabrak. Dimana dua orang dinyatakan meninggal dunia, dan tiga orang alami patah tangan dan patah kaki.
Tes Urine
Diketahui, saat insiden maut tersebut, pengemudi mobil dikatakan tiba-tiba alami kehilangan kesadaran.
Sehingga mobil yang melaju dari arah kiri, tiba-tiba berbelok ke arah kanan yang selanjutnya menabrak lima warga. Untuk mengetahui pasti penyebab pengemudi hilang kesadaran, polisi pun melakukan pendalaman.