Kasus Pemecatan Sepihak Caleg Gerindra Dinilai akan Pengaruhi Elektabilitas Pada Partai
Harusnya pengurus parpol mampu menjelaskan hasil keputusannya tersebut kepada caleg terkait guna menekan konflik internal partai yang berkepanjangan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Terkait penggugatan ke KPU ya sah saja karena parpol pun tidak mampu memfasilitasi untuk hal tersebut.
Karena dalam aturannya jika ada sengketa hasil harusnya parpol yang menggugat.
Tetapi ini persoalannya antara caleg dan parpolnya sendiri sehingga caleg harus menggugat secara individu dan itu bisa saja dilakukan sebagai upaya mendapatkan keadilan. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak