Kasus Pemecatan Sepihak Caleg Gerindra Dinilai akan Pengaruhi Elektabilitas Pada Partai
Harusnya pengurus parpol mampu menjelaskan hasil keputusannya tersebut kepada caleg terkait guna menekan konflik internal partai yang berkepanjangan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
News Analysis
Ketua Pokja Rumah Demokrasi Kalbar
Zainuddin Kismit
Kasus Pemecatan Sepihak Caleg Gerindra Dinilai akan Pengaruhi Elektabilitas Pada Partai
PONTIANAK - Ketua Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Zainuddin Kismit menilai jika kasus pemecatan sepihak caleg Gerindra akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai.
Berikut penuturannya.
Polemik internal parpol kerap kali terjadi salah satu faktornya tidak terakomodirnya kader-kader di internal dengan baik, apa lagi terkait kasus pergantian caleg ini.
Langkah yang diambil oleh caleg untuk menempuh jalur hukum melalui PTUN sudah benar.
Baca: Bawaslu Kalbar Tunggu Sikap Bawaslu RI Perihal Kasus Duo Hendri Gerindra
Baca: Yusid Toyib Merasa Didzalimi, Nilai Dipecat Sepihak Oleh Gerindra
Pada prinsipnya pelaksanaan pemilu itu melibatkan parpol sebagai peserta pemilu bukan perindividu.
Sehingga jika pun saat hasil akhir parpol merubah caleg terpilihnya maka yang di gugat parpolnya melalui jalur hukum.
Apalagi dalam kasus Gerindra ini sepertinya saling lempar bola antara DPD dan DPP.
Sehingga tidak ada klarifikasi secara tegas dan jelas dari pengurus parpol terkait pergantian caleg tersebut.
Harusnya pengurus parpol mampu menjelaskan hasil keputusannya tersebut kepada caleg terkait guna menekan konflik internal partai yang berkepanjangan.
Karena satu sisi caleg tersebut memiliki pemilih yang telah memberikan suara saat pemilu.
Tentu jika pemilihnya merasa kecewa dan dirugikan karena calegnya digagalkan pasca terpilih akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap parpol terkait dan itu bisa menurunkan elektabilitas parpol itu sendiri.
Hal seperti ini perlu diperhatikan oleh parpol untuk keberlangsungan nama baik parpol itu sendiri.
Tentunya pergantian seperti itu ada alasan mendasar yamg harus di jelaskan.
Pengurus parpol pun harus menyelesaikan kasus seperti ini dengan baik agar tidak terjadi perpecahan di internal partai.