Presiden Siapkan Draf Perppu KPK, Sekretaris Fraksi PDI-P: Presiden Tidak Hormati DPR

Jokowi sebelumnya mengatakan mempertimbangkan mengeluarkan Perppu menyusul penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Presiden RI, Joko Widodo bersama rombongan saat tiba di dermaga Alun-alun Kapuas menggunakan Kal Lemukutan dari Lantamal XII Pontianak 

"Kalau begitu bagaimana? Ya, mohon maaf, presiden tidak menghormati kita, dong. Tidak menghormati kita yang sudah membahas bersama. Nanti, one day didemo lagi, ganti lagi. Demo lagi, ganti lagi. Susah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Selain itu, Bambang menilai penyelesaian polemik UU KPK hasil revisi melalui Perppu akan menjadi preseden buruk. Presden buruknya yang dimaksud adalah setiap undang-undang yang menuai protes dari masyarakat akan selalu diselesaikan melalui Perppu.

Namun demikian, Bambang menyerahkan keputusan mengeluarkan Perppu sepenuhnya kepada presiden. Bambang mengatakan presiden memiliki pertimbangan sendiri. Begitu juga dengan DPR.

"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri. Berbicara dengan pembantunya sendiri. Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ujarnya.

Bambang Wuryanto menegaskan pernyataan dirinya soal rencana presiden menerbitkan Perppu tidak bisa mewakili sikap fraksi. Bambang Pacul, sapaannya, tidak bisa berkomentar banyak soal sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca: Bertemu Paus Fransiskus, GP Ansor Sampaikan Dokumen Deklarasi Islam untuk Kemanusiaan

"Memang Fraksi PDI Perjuangan Bambang Pacul? Banyak. Ada pimpinannya. Pasti kita akan diskusi, tempur dulu di internal. Tidak bisa sikap fraksi diwakili Pacul," katanya.

Pandangan berbeda disampaikan politikus dari partai lain. Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily menilai langkah Presiden Joko Widodo mempertimbangkan Perppu KPK tepat.

Ace Hasan menilai presiden mempertimbangkan dinamika politik yang ada di masyarakat dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

"Saya kira semua kalangan harus menghormati dan menghargai aspirasi, terutama dari mahasiswa," ujar Ace Hasan, Jumat (27/9).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susato menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait rencana menerbitkan Perppu KPK. Yandri menilai keputusan presiden menerbitkan Perppu tidak menjadi masalah.

"Saya kira tidak ada masalah. Itu hak penuh Pak Presiden," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurut Yandri Perppu yang diterbitkan oleh presiden belum tentu akan berlaku. Perppu ini tetap harus dibahas oleh DPR. Yandri mengatakan kemungkinan DPR menolak Perppu tersebut.

"Kalau ditolak, UU itu hidup kembali, tapi kalau diterima, rancangan UU yang dimunculkan lewat Perppu akan kita bahas lebih lanjut," ujar Yandri.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung rencana Joko Widodo menerbitkan Perppu. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera bahkan menyarankan Jokowi menambahkan penguatan kepada KPK, khususnya terkait anggaran dan sumber daya manusia.

"Kami mendukung presiden menerbitkan Perppu KPK dan perlu ditambah penguatan KPK dalam bab anggaran dan SDM," ujar Mardani kepada Tribun Network, Jumat (27/9).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved