Citizen Reporter

Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Kalbar Awasi Hakim

Budi Darmawan menjelaskan, KY hadir atas ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Kalbar Awasi Hakim 

Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Kalbar Awasi Hakim

Citizen Reporter
Reza Saputra
Mahasiswa Hukum Universitas Tanjungpura

PONTIANAK - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, menggelar sosialisasi kelembagaan negara, Jumat (27/9).

Sosialisasi yang dikemas dengan konsep Diskusi Publik dengan tema “Membentuk Peradilan Bersih dan Bermartabat” mendapat sambutan luar biasa dari mahasiswa Fakultas Hukum Untan yang hadir.

Buktinya saat dibuka sesi tanya jawab, hampir semua peserta ingin mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Reza Saputra selaku koordinator magang KY penghubung Kalbar menjelaskan, agenda sosialisasi tersebut cukup menyita perhatian mahasiswa hukum Fakultas Hukum Untan dengan dibuktinya jumlah pendaftar telah melampaui kuota yang disediakan.

Kurang lebih ada 40 mahasiswa hukum Untan hadir dalam agenda tersebut. 

Baca: Komisi Yudisial Kalbar Gelar Diskusi Publik Perbuatan Merendahkan dan Keluhuran Martabat Hakim

Baca: RKUHP Dianggap Melemahkan KPK, Komisi Yudisial dan KPK Adakan Diskusi

Reza juga menyampaikan rasa syukurnya menjadi mahasiswa magang di KY penghubung Kalbar.

“Saya dan teman-teman sesama magang di KY penghubung Kalbar sangat bersyukur dapat menjadi mahasiswa magang disana, awalnya saya membayangkan bahwa magang di kantor itu membosankan, tapi ketika kami mulai magang disana, hari-hari kami diisi dengan diskusi, pemantauan hakim di pengadilan yang semuanya sangat bermanfaat bagi keilmuan kami sebagai mahasiswa hukum,” kata Reza.

Sy Arifin Habibi selaku Presma BEM FH Untan sangat berterimakasih kepada KY penghubung Kalbar yang telah mau bekerja sama dengan BEM FH Untan.

Arifin juga mengharapkan hubungan baik antara KY penghubung Kalbar dengan BEM FH Untan akan terus terjalin hingga seterusnya.

Arifin juga berharap edukasi kali ini dapat menambah wawasan mahasiswa hukum Untan tentang wewenang dan tugas KY. 

Baca: Peraturan Komisi Yudisial Terbaru, Penghubung KY Alami Perpindahan Status

Baca: Jonsi Akui Banyak Masyarakat Belum Paham Terkait Komisi Yudisial

“Saya suka sekali dengan konsep kegiatan ini. Harapannya tentu bisa menambah wawasan mahasiswa tentang wewenang dan tugas KY sebagai pengawas hakim,” kata Dr Endah Rantau Itasari SH, Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Untan yang kemarin turun hadir.

Itasari berterimakasih sekali kepada KY RI yang sudah mau menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Untan.

“Saya mendapat laporan anak-anak yang magang di KY, katanya kalau di kantor KY itu penuh kekeluargaan. Dan anak-anak juga mengakui mendapat pendidikan yang baik dari petugas Penghubung KY Kalbar,” kata Itasari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved