RKUHP Dianggap Melemahkan KPK, Komisi Yudisial dan KPK Adakan Diskusi
Para pemateri yang hadir, menyampaikan bahwa terdapat beberapa persoalan yang krusial terkait pengaturan tindak pidananya korupsi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka menyikapi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR, yang dianggap melemahkan KPK dalam memberantas kasus korupsi. Maka dari itu KPK bersama Komisi Yudisial menggelar FGD yang bertajuk Kodifikasi Hukum Pidana RKHUP dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi, di Hotel Santika Pontianak, Selasa (31/7/2018).
Dalam acara tersebut hadir juga sebagai pemateri Dr. Hermansyah selaku pengajar hukum pidana Universitas Tanjungpura,dan Dion Valerian selaku Fungsional Biro Hukum KPK.
Baca: Dalami Kasus Suap, KPK Panggil Istri Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati A Gani
Baca: Kapolda Kalbar Bersyukur Hasil Tes Urine Jajaran Pejabat Utama Negatif
Para pemateri yang hadir, menyampaikan bahwa terdapat beberapa persoalan yang krusial terkait pengaturan tindak pidananya korupsi dalam RKUHP yang saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR,
Pada pemaparan materi nya Dion mengatakan jika dimasukkannya tindak pidana korupsi dalam RKUHP, itu akan menganulir berbagai ketentuan khusus dan memperlakukan korupsi seperti kejahatan biasa pada umumnya.
"Dimasukkannya tindak pidana korupsi ke dalam RKUHP adalah suatu langkah mundur, yang akan menghambat KPK dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi," jelas Dion.
Dari hasil forum menyimpulkan bahwa jalan yang paling efektif dan efisien untuk mendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia kedepan adalah dengan mengeluarkan pengaturan tindak pidana korupsi dari RKUHP serta harus ada ketentuan dalam RKUHP yang menjamin bahwa UU tipikor dengan segala kekhususannya, berlaku sebagai lex specialis dari KUHP.
Jadwal Jam Tayang Semifinal Swiss Open 2021 Sabtu 6 Maret, Axelsen Vs Srikanth, Marin Vs Chochuwong |
![]() |
---|
DZIKIR Sekaligus DOA Sesudah Sholat Tahajud Sendirian di Rumah, Pahala Besar Banyak Keutamaan |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan Demokrat di Kalbar Dukung Pelaksanaan KLB Versi Deli Serdang |
![]() |
---|
SBY ANGKAT BICARA - Saya Memohon Ampunan pada Kehadirat Allah SWT atas Kesalahan Saya Itu |
![]() |
---|
MOELDOKO ANGKAT BICARA Tak Lagi Lewat Telepon! Sebut Semua Lahir dari Sebuah Keyakinan |
![]() |
---|