Wagub Kalbar Hadiri Rakorwasdanas 2019, Jadikan Inspektorat Pendorong Perubahan
Gubernur Kalbar H Ria Norsan meminta Inspektorat sebagai badan pegawasan internal saat ini harus benar-benar berperan sebagai pendorong perubahan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
Aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang bersifat generik meliputi pembentukan dan penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Struktural di seluruh Kementenian Lembaga dan Pemda, dan penerapan e-katalog lokal di selunuh provinsi.
Kemudian, Aksi Pencegahan korupsi Pemda Non Generik (khusus) meliputi implementasi One Map Policy di 5 Provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Barat dan Papua dan seluruh Kabupaten/Kota dan peningkatan efisiensi pengadaan melalui konsolidasi pengadaan di lima provinsi yang meliputi Provinsi DKI Jakata, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
"KPK juga memberikan penguatan strategi untuk mendukung pelaksanaan stranas Pemberantasan Korupsi kepada seluruh Humas Pemda Se Indonesia. Strategi komunikasi efektif dibutuhkan untuk penyampaian pesan mengenai Pencegah korupsi kepada masyarakat dan mengajak mereka berperan aktif didalamnya," ujarnya.