Wagub Kalbar Hadiri Rakorwasdanas 2019, Jadikan Inspektorat Pendorong Perubahan

Gubernur Kalbar H Ria Norsan meminta Inspektorat sebagai badan pegawasan internal saat ini harus benar-benar berperan sebagai pendorong perubahan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wagub Kalbar H Ria Norsan di kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019 di Syailendra Ballroom Hotel Sunan, Solo Jawa Tengah, Rabu (25/9). 

Aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang bersifat generik meliputi pembentukan dan penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Struktural di seluruh Kementenian Lembaga dan Pemda, dan penerapan e-katalog lokal di selunuh provinsi.

Kemudian, Aksi Pencegahan korupsi Pemda Non Generik (khusus) meliputi implementasi One Map Policy di 5 Provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Barat dan Papua dan seluruh Kabupaten/Kota dan peningkatan efisiensi pengadaan melalui konsolidasi pengadaan di lima provinsi yang meliputi Provinsi DKI Jakata, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

"KPK juga memberikan penguatan strategi untuk mendukung pelaksanaan stranas Pemberantasan Korupsi kepada seluruh Humas Pemda Se Indonesia. Strategi komunikasi efektif dibutuhkan untuk penyampaian pesan mengenai Pencegah korupsi kepada masyarakat dan mengajak mereka berperan aktif didalamnya," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved