Tanggapan Pihak Perusda Kalbar Terkait Penonaktifan Jajaran Direksi dan Pengurus Perusahan

Sutarmidji yang mengatakan bahwa seluruh jajaran mulai dari direksi dan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kalimantan Bara

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Foto bersama Direktur Utama Perusda Kalbar, Kristianus ,dan ditemani oleh Direktur admistrasi dan keuangan, Sudarmo Bahari saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Perusda Kalbar, rabu (25/9/2019).// Anggita Putri 

"Bukan mau ngotot saya hanya mau menunjukan bahwa perusahaan ini sudah mulai dikelola dengan betul cuma profitnya tidak bisa dipertimbangkan cepat," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan Perda pada tahun 2009 mulanya Perusda diberikan dana 50 M sampai 2019 sudah 10 tahun dan sampai saat ini belum ada penganggaran dan hanya menggunakan uang sisa yang belum di cairkan karena saat menjabat ia memang tidak ada uang .

Ketika mendengar kabar dari media, ia pun terkejut karena memang tidak pernah dipanggil, tidak ada Juga pemberitahuan, dan untuk saat ini kami menunggu kepastian dari gubernur.

Terkait hal ini ia katakan sangat berdampak kepada mitra bisnis yang sedang membangun kemitraan mereka kemudian menunggu berkembangan perusda dan itu wajar .

"Kepastian hukum sangat penting dalam berbisnis. boleh tidak berikan kami uang , tapi kami diberi kepastian hukum terkait bisnis kami sudah sangat membantu," ujarnya.

"Kami merasa sulit mengembangkan rencana bisnis , berapa besar kerugian tidak bisa dihitung bukan masalah materi saja . Karena banyak juga mitra kerja yang menunda kerja sama.
Kami terbuka mitra untuk berbagai jenis usaha dan ada beberapa mitra yang sudah melakukan Mou," tambahnya

Terkait kabar yang dikatakan bahwa Perusda tidak mempunyai kontribusi untuk PAD.

"Jujur karena baru menjabat dan kontribusi yang diberikan dari hasil yang diperoleh memang belum banyak yang bisa diberikan dan saat ini memang baru setor Rp 100 juta.Tapi jangan menyalahakn dan dibebankan ke kami , kami kan baru menjabat .Tidak lah adil sesuatu yang terjadi lama seolah kami yang melakukan," ujarnya.

Direktur admistrasi dan keuangan, Sudarmo Bahri, mengatakan setoran dihitung pertahun dan satu tahun sekali !gar bisa memperhitungan bisnis dan merencanakan sesuatu memang sesuai rencana RKA yang disetujui badan pengawas .

"Termasuk pembangunan ini sudah disetujui badan pengawas . Soal perubahan kedepan sudah punya planing mislanya untuk pembangunan hotel . memang tahun depan dibuat study kelayakannya," ujarnya.

Ia mengatakan memang keinginam gubernur Kalbar ingin kios yang sudah ada diubah jadi hotel , sedangkan kios baru dibangun dan tidak bisa dibangun hotel tahun ini karena ada yang sudah mengontrak. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved