Tanggapan Pihak Perusda Kalbar Terkait Penonaktifan Jajaran Direksi dan Pengurus Perusahan
Sutarmidji yang mengatakan bahwa seluruh jajaran mulai dari direksi dan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kalimantan Bara
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Tanggapan Pihak Perusda Kalbar Terkait Penonaktifan Jajaran Direksi dan Pengurus Perusahan
PONTIANAK - Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Provinsi Kalbar terkait statemant Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang mengatakan bahwa seluruh jajaran mulai dari direksi dan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kalimantan Barat dinonaktifkan.
Pernyataan tersebut sudah disampaikannya kepada media, pada Selasa (24/9/2019).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perusda Kalbar, Kristianus ,dan ditemani oleh Direktur admistrasi dan keuangan,
Sudarmo Bahari menyampaikan beberapa hal saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Perusda Kalbar, rabu (25/9/2019).
Kristianus mengatakan dalam ranah ini Gubernur memang berhak mengatakan apapun karena perusahaan ini milik pemprov, ia dalam hal ini hanyalah sebagai pelaksana saja.
Namun ia ingin memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Kalbar, bahwa data yang disampaikan mengenai Perusda menurutnya tidak valid. Data lama.
Ia mengatakan sejauh ini Direksi Perusda sudah menjalankan apa yang di amanat kan. Namun belum berhasil Banyak karena dari sisi usia kepemimpinannya memang baru menjabat satu tahun lebih.
"Semua program yang ia usulkan sebetulnya sedang on the track. Terkait kami tidak memanfaatkan 10 persen jatah pertambangan untuk perusahaan daerah. Saat ini kami sedang mengurus izin, karena tidak mungkin tanpa izin lalu tiba-tiba mengeruk tambang itu," ujarnya.
"Kami sudah MOU dengan perusahaan Mitra bisnis pertambangan. Ijin Kelar kami bisa mulai. Jadi Kami sudah mulai bekerja di sector ini," katanya.
Baca: Indonesia Dinilai Perlu UU KUHP Baru Gantikan KUHP Peninggalan Belanda
Baca: Mulai Hari Ini Jajaran Direksi Perusda Kalbar Dinonaktifkan
Baca: Peringatan Dini, Hujan Petir Diprediksi Landa Kayong Utara
Selain itu, ia menyinggung tentang hotel. Kenapa Perusda tidak membangun hotel sekarang.
Ia katakan untuk rencana tersebut sudah ditetapkan Feasibility study atau Studi kelayakan investasi untuk hotel tahun depan sesuai RKA.
"Mengapa tahun depan karena kami mempertimbangkan banyak aspek ," ucapnya.
Di tanah tepatnya di Jalan Abudrahman juga sudah dibangun kios dan orang- orang sudah pada mengisi kios tersebut untuk berbisnis karena mereka juga perlu pemasukan. Sudah Ada Kontrak.
"Apa jadi nya kalau tiba-tiba dibangun hotel lalu bongkar sedangkan orang sedang ngontrak. Semua yang dikatakan beliau bagus, setelah kami kaji dan tentunya kami bisa memahami tapi harus kami terjemahkan dalam bentuk tahapan," ujarnya.
Kemudian mengenai singgungan usaha kios. Ia katakan harus di ingat lagi pembangunan kios ini dilakukan sebelum Gubernur sekarang dilantik.
"Jadi ini pekerjaan yang sudah kami mulai ketika diakhir pemerintahan pak Cornelis. Ini pun sesuai dengan RKA. Karena menjalankan bisnis ini kami punya Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA), dan juga melalui Feasibility study, tidak hanya tiba-tiba membangun dan memang harus di kerjaan oleh orang yang kompeten dan perlu waktu panjang," jelasnya.Tidak seperti membalik telapak tangan.
Sempat dikatakan bahwa Pembangunan kios yang sudah jadi tersebut bukan pilihan terbaik. Ia sadar memang kios ini tidak selevel dengan BUMD Provinsi, tapi kalau tidak melakukan ini apa usaha yang pas sebab Perusa tidak punya uang dan modal terbatas.
Selama ini ia katakan bahwa Perusda bekerja itu berdasarkan aturan yang seusai dengan pengelolaan perusda dalam kurun waktu yang singkat saja Perusda sudah punya kantor yang sebelumnya tidak ada kantor dan dulunya hanya ngontrak.
"Ini kami bangun dengan uang yang kami kelola ini.Kami memanfaatkan uang sisa, tidak benar kalau tiap tahun diberikan 10 M. Uang 10 M itu adalah uang sisa waktu jaman pemerintahan yang lama. 10 M itu berasal dari uang 50 M dan yang sudah dicairkan 40 M dan sisa nya 10 M itulah yang dikelola," ujarnya.
Uang itulah yang Direksi pakai untuk operasional , membangun kantor, dan komplek bisnis ini , serta kios komplit mencapai sekitar 3.7 M.
Ia mengatakan bahwa gubernur mengatakan bahwa tidak akan memberikan dana lagi, tapi ia katakan bahwa sekarang Perusda bisa hidup dari usaha yang sudah dirintis.
"Terua terang dalam waktu 1 tahun ini harus menghasilkan profit yang banyak agak berat, tapi bukan berarti kami tidak bisa . kami sedang on the track.
Selama kami berdua menjadi direksi selama satu tahun persoalan hukum yang dihadapi sangat dominan mulai dari sidang penagihan hutang dan pemanggilan pihak kepolisian karena kasus pabrik pupuk mangkrak yang dikerjakan oleh direksi yang lama dan tidak selesai. Jadi proses mangkrak menjadi persoalan di kepolisian," jelasnya.
Ia mengatakan sampai saat ini ia sendiri tidak tahu kasus nya sudah sampai dimana .
"Kami juga berkepentingan dengan penyelesaian kasus itu, karena banyak uang mati di situ. dari material pupuk 5 M, dan bangunan belasan Miliar. Kami tersandra oleh kasus itu, jadi selama menjabat di kepala banyak memikirkan persoalan hukum dan ada beberapa orang meminjam uang dalam bentuk piutang juga terus di tagih ," ungkanya.
Masalah penonaktifan direksi , ia katakan karena gubernur sudah mengatakan penonaktifkan memang sangat berat, karena mitra bisnis meminta klarifikasi dan konfirmasi.
Karena ini memang banyak kasus peninggalan dari direksi lama seakan dirinya sekarang seperti sedang cuci piring kotor . Kami ini cuci piring .
"Tahun ini kami baru mau mulai bisnis setelah sedikit menyelesaikan masalah yang ada. tapi dengan pernyataan beliau saya merasa sulit. Saya akhirnya Bersikap tunggu sajalah kedepan bagaimana," ujarnya.
Namun ia mengatakan ketika bertemu gubernur waktu itu bahkan ada kata- kata yang mengatakan kalau ada kemitraan lain silahkan diajak kerjasama. Well come untuk perusahaan lain bekerja sama.
Selama ini ia merasa tak menganggur dan tidak diam hanya memang dengan waktu yang singkat belum banyak yang dihasilkan ditambah dengan masalah yang besar.
"Bukan mau ngotot saya hanya mau menunjukan bahwa perusahaan ini sudah mulai dikelola dengan betul cuma profitnya tidak bisa dipertimbangkan cepat," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan Perda pada tahun 2009 mulanya Perusda diberikan dana 50 M sampai 2019 sudah 10 tahun dan sampai saat ini belum ada penganggaran dan hanya menggunakan uang sisa yang belum di cairkan karena saat menjabat ia memang tidak ada uang .
Ketika mendengar kabar dari media, ia pun terkejut karena memang tidak pernah dipanggil, tidak ada Juga pemberitahuan, dan untuk saat ini kami menunggu kepastian dari gubernur.
Terkait hal ini ia katakan sangat berdampak kepada mitra bisnis yang sedang membangun kemitraan mereka kemudian menunggu berkembangan perusda dan itu wajar .
"Kepastian hukum sangat penting dalam berbisnis. boleh tidak berikan kami uang , tapi kami diberi kepastian hukum terkait bisnis kami sudah sangat membantu," ujarnya.
"Kami merasa sulit mengembangkan rencana bisnis , berapa besar kerugian tidak bisa dihitung bukan masalah materi saja . Karena banyak juga mitra kerja yang menunda kerja sama.
Kami terbuka mitra untuk berbagai jenis usaha dan ada beberapa mitra yang sudah melakukan Mou," tambahnya
Terkait kabar yang dikatakan bahwa Perusda tidak mempunyai kontribusi untuk PAD.
"Jujur karena baru menjabat dan kontribusi yang diberikan dari hasil yang diperoleh memang belum banyak yang bisa diberikan dan saat ini memang baru setor Rp 100 juta.Tapi jangan menyalahakn dan dibebankan ke kami , kami kan baru menjabat .Tidak lah adil sesuatu yang terjadi lama seolah kami yang melakukan," ujarnya.
Direktur admistrasi dan keuangan, Sudarmo Bahri, mengatakan setoran dihitung pertahun dan satu tahun sekali !gar bisa memperhitungan bisnis dan merencanakan sesuatu memang sesuai rencana RKA yang disetujui badan pengawas .
"Termasuk pembangunan ini sudah disetujui badan pengawas . Soal perubahan kedepan sudah punya planing mislanya untuk pembangunan hotel . memang tahun depan dibuat study kelayakannya," ujarnya.
Ia mengatakan memang keinginam gubernur Kalbar ingin kios yang sudah ada diubah jadi hotel , sedangkan kios baru dibangun dan tidak bisa dibangun hotel tahun ini karena ada yang sudah mengontrak.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-bersama-direktur-utama-perusda-kalbar-kristianus.jpg)