TRIBUNWIKI
Lima Anggota DPRD Bengkayang dari Gerindra
Gerindra berhasil meloloskan lima orang wakilnya dari 30 Anggota DPRD ke parlemen
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Lima Anggota DPRD Bengkayang dari Gerindra
BENGKAYANG - Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang telah dilantik pada 9 September yang lalu.
Sebelumnya, 30 Anggota DPRD periode 2019-2024 ini ditetapkan KPU Bengkayang sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 yang diterima via pos pada tanggal 25 Juli 2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019.
Baca: DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, KPU Ungkap Hal Ini
Baca: KPU Mempawah Salurkan Santunan Rp 36 Juta ke Ahli Waris Petugas KPPS
Dari 30 Anggota DPRD tersebut, Gerindra berhasil meloloskan lima orang wakilnya ke parlemen.
Berikut lima orang Anggota DPRD Bengkayang dari Gerindra.
1. Umar SM, Gerindra / 2.102
2. Debit, Gerindra / 2.340
3. Fransiskus, Gerindra / 2.149
4. Iin Parlina, Gerindra / 780
5. Antonius, Gerindra / 2.722
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-dprd_20170119_135045.jpg)