DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, KPU Ungkap Hal Ini

Ia pun menerangkan jika KPU Provinsi telah memberikan jawab terkait permohonan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo 

DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, KPU Ungkap Hal Ini

PONTIANAK - Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo mengungkapkan jika pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Gerindra untuk Dapil 6, Sanggau-Sekadau.

"Iya, kita sudah terima," katanya, Minggu (22/09/2019) saat dikonfirmasi Tribun.

Ia pun menerangkan jika KPU Provinsi telah memberikan jawab terkait permohonan tersebut.

Baca: Yusid Toyib Merasa Didzalimi, Nilai Dipecat Sepihak Oleh Gerindra

Baca: DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan, Ini Kata Kuasa Hukum Cok Hendri Ramapon

"Ya tentu kita jawab surat tersebut," bebernya.

Namun, dikatakan Mujiyo, penundaan tersebut bukanlah ranah dari KPU.

"Ranah pelantikankan bukan di kami, sehingga itu jawaban surat kita," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved