DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, KPU Ungkap Hal Ini
Ia pun menerangkan jika KPU Provinsi telah memberikan jawab terkait permohonan tersebut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, KPU Ungkap Hal Ini
PONTIANAK - Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo mengungkapkan jika pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Gerindra untuk Dapil 6, Sanggau-Sekadau.
"Iya, kita sudah terima," katanya, Minggu (22/09/2019) saat dikonfirmasi Tribun.
Ia pun menerangkan jika KPU Provinsi telah memberikan jawab terkait permohonan tersebut.
Baca: Yusid Toyib Merasa Didzalimi, Nilai Dipecat Sepihak Oleh Gerindra
Baca: DPP Gerindra Minta Penundaan Pelantikan, Ini Kata Kuasa Hukum Cok Hendri Ramapon
"Ya tentu kita jawab surat tersebut," bebernya.
Namun, dikatakan Mujiyo, penundaan tersebut bukanlah ranah dari KPU.
"Ranah pelantikankan bukan di kami, sehingga itu jawaban surat kita," katanya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak