Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar Meriahkan World Rabies Day
Dalam rangka ikut memeriahkan World Rabies Day (WRD) yang diselenggarakan pada 28 September setiap tahun warga
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar Meriahkan World Rabies Day
PONTIANAK - Dalam rangka ikut memeriahkan World Rabies Day (WRD) yang diselenggarakan pada 28 September setiap tahun warga dunia ikut memperingatinya.
Pemerintah Provinsi Kalbar dengan wadah Tim Koordinasi (TIKOR) Pengendalain Rabies Provinsi Kalbar akan menggelar Kegiatan “Pencanangan Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (VARMAS) se Kalimantan Barat 2019“ yang dipusatkan di di Area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Kegiatan yang diusung Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Pemkab Sanggau tersebut juga mendapat dukungan langsung dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalbar akan berlangsung selama dua hari mulai 24 sampai 25 September 2019.
Untuk diketahui, Rabies atau yang dikenal sebagai ‘penyakit anjing gila’ merupakan salah satu wabah penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Rabies berjangkit pertama kali di Pulau Kalimantan tahun 1974 di wilayah Kalimantan Timur selanjutnya menyebar ke Kalsel dan Kalteng serta September 2014 menyeberang ke Kalbar.
Baca: Tangkal Penyebaran Rabies, Bhabinkamtibmas Polsek Toho Bantu Vaksinasi Hewan Peliharaan Warga
Baca: Gigitan Anjing Rabies Renggut 5 Orang, Ini Imbauan Bupati Paolus Hadi
Baca: Empat Anggota DPRD Bengkayang dari NasDem, Ini Nama-namanya
Baca: Prof M Nuh Hadiri Seminar Seabad Pers di Kalimantan Barat
Sampai saat ini rabies dilaporkan sudah menyebar ke 13 dari 14 Kab/kota atau 70 dari 141 wilayah kecamatan se Kalbar, kecuali Kota Pontianak yang masih dinyatakan bebas.
Sejak April 2017, rabies juga dilaporkan telah merebak di Negeri Serawak-Malaysia diawali di bagian Serian yang berbatasan langsung dengan wilayah Entikong-Kabupaten Sanggau dan saat ini wabah rabies sudah menyebar dengan cepat ke 11 dari 12 bagian Wilayah Negeri Serawak, kecuali bagian Limbang yang masih dinyatakan bebas.
Kepala Dinas Pangan peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Ir.Muhammad Munsif menyampaikan dalam susunan Tikor berkedudukan sebagai Wakil Ketua I menjelaskan bahwa Kegiatan Pencanangan Gerakan Vaksinasi Rabies Massal tersebut dimaksudkan untuk mengekpresikan komitmen dan tekad bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se Kalimantan Barat serta Pemerintah Negeri Serawak-Malaysia dalam aksi bersama upaya penanggulangan dan pembebasan wilayah Kalimantan Barat dan Negeri Serawak-Malaysia yang bertetangga.
Ada lima tujuan yang ingin dicapai lewat perhelatan yang memilih di area perbatasan entikong ini, yaitu:
a. Membangun kesadaran, kepedulian, kemampuan dan kesiapsiagaan segenap lapisan masyarakat terhadap ancaman wabah rabies yang saat ini telah menjadi salah satu jenis ancaman “Pandemi Global’ yang menakutkan oleh karena penyebarannya sangat cepat dan serangannya berujung kematian.
b. Menandai komando dilaksanakannya Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (sabagai salah satu strategi pencegahan dan pengendalian) oleh Tim Pengendalian Rabies Provinsi dan seluruh Kab/Kota bersama Pemerintah Negeri Serawak di Seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Serawak-Malaysia dengan sasaran prioritas di wilayah desa/kecamatan tertular dan terancam Rabies.
c. Membangun sabuk kekebalan pada populasi HPR di wilayah target vaksinasi untuk mencegah semakin meluasnya wabah Rabies ke wilayah yang masih bebas di sekitarnya.
d. Menyelamatkan, menjaga ketentraman dan melindungi masyarakat Kalimantan Barat dan Negeri Serawak dari teror yang disebabkan oleh penyakit Rabies.
e. Merealisasikan komitmen Pemprov Kalbar untuk melaksanakan vaksinasi HPR hingga radius 30 -50 KM di Wilayah Sepanjang Perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak sebagai tindak lanjut dari salah satu poin kesepakatan hasil Sidang ke 36 KK Sosek Malindo 2 Agutus 2019 di Yogjakarta.