Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Bahas Pengantin Pesanan
untuk mengetahui siapa dalang dan yang mengatur pengantin pesanan ini, perlu testimoni dari korban, maka perlu di lakukan kajian pengantin pesanan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Bahas Pengantin Pesanan
PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Yudanus Dekiwanto berharap dengan adanya rapat tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Provinsi Kalbar ini dapat memberikan solusi dan inovasi bersama percegahan adanya kawin kontrak atau pengantin pesanan.
"Berawal saya mengetahui adanya 14 warga yang jadi korban pengantin pesanan akibat kawin kontrak yang di pulangkan dari luar negeri, dan korbannya itu warga Singkawang,"kata Kepala Kanwil Kemenkum Ham Kalbar Yudanus Dekiwanto pada Rabu (18/9/2019) di temui usai membuka secara resmi Rapat bersama Timpora Tingkat Prov Kalbar di Kanwil Kemenkum Ham Kalbar.
Ia menuturkan apakah mereka ini benar-benar korban, dan kenapa bisa jadi korban, ini yang akan dirinya kaji, terutama bagaimana korban itu bisa mendapatkan paspor.
Baca: VIDEO: Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Digelar oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar
Baca: TRIBUNWIKI: Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Ternyata Kelahiran Singkawang
"Ini ini yang harus di cegah, bagaimana bisa mendapatkan paspor, maka perlu di kaji, untuk siapa yang mengatur hal ini bisa terjadi,"kata Kakanwil Kemenkum Ham Kalbar.
Menurut pria kelahiran Singkawang ini, adanya istilah dulu di Singkawang memang ada kawin campur, karena adanya kesamaan bahasa dan adat antara warga Thionghua.
"Tetapi dengan adanya kejadian ini, maka dalam rapat tim Pora ini, maka akan di bahas masalah Kawin kontrak atau pengantin pesanan, agar sesama lembaga terkait bisa sinergi dan berinovasi untuk pencegahan,"ujarnya.
Lanjutnya, untuk mengetahui siapa dalang dan yang mengatur pengantin pesanan ini, perlu testimoni dari korban, maka perlu di lakukan kajian dalam pengantin pesanan ini.
Tak hanya itu, Dekiwanto juga menuturkan terkait adanya statemen dari kementerian LHK adanya titik hostpot karhutla di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit milik asing di Sumatra dan Kalimantan.
Baca: Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Ini Harapan Sekda AL Leysandry
Baca: Kemenkumham Kalbar Gencarkan Sidak ke Warga Binaan Lapas dan Rutan
"Untuk masalah karhutla yang di tangani Polri, BPBD dan TNI, jika ada tersangkut dengan WNA,dan perlu dilakukan deportasi, kita akan lakukan dan bahkan cekal."katanya.
Lebih lanjutnya, maka harapan dirinya dalam rapat tim Pora ini agar saling tukar informasi, dan tindak lanjut serta apabila di perlukan dilakukan operasi bersama.
"Iya, bila diperlukan class action operasi bersama ya di lakukan, tapi kita juga bisa class action sendiri,"tegasnya.
Sejumlah pihak terlibat dalam rapat tim Pora ini, yakni Kesbangpol Prov Kalbar, TNI-Polri dari Kodam XII Tanjungpura, Lantamal XII Pontianak, Lanud Supadio dan Polda Kalbar serta BNN Prov Kalbar
Selain itu kejaksaan Tinggi Kalbar, Bea Cukai, Pemprov Kalbar dan Kepala Pos Lintas Batas Negara dari Entikong, Nanga Badau dan Aruk.
Rapat Tim Pora yang bertema "Sinergitas Tim Pora Dalam Menjaga Lintas Batas di Wilayah Kalbar," ini satu diantara membahas pengantin pesanan.
Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak