PA Sanggau Kembali Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Nikah Massal

Joni menambahkan bahwa kegiatan ini salah satu bentuk dari delapan program Prioritas Daerah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Tertib.

TRIBUNPONTIANAK/Istimewa
Foto bersama usai kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu dan Nikah Massal kembali yang digelar Pemda Sanggau bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten Sanggau di Aula Masjid Besar Ar-Rahman Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin (16/9/2019). 

Citizen Reporter
Kasubag Perencanaan, TI Dan Pelaporan PA Sanggau
M Arief

PA Sanggau Kembali Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Nikah Massal

SANGGAU- Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Nikah Massal kembali digelar Pemda Sanggau yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten Sanggau di Aula Masjid Besar Ar-Rahman Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin (16/9/2019).

Kegiatan juga didukung Bank BRI Cabang Sanggau, dihadiri Pemda Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Kemenag Kabupaten Sanggau, Camat Tayan Hulu, Danramil , Polsek Serta BUMN/BUMD.

Bupati Sanggau yang diwakili asisten III Setda Sanggau, H Joni Irianto dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk terus mendukung Pelayanan terpadu di wilayahnya, karena masih banyak masyarakat di Kabupaten Sanggau yang tidak mempunyai Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Baca: Sukses Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2019, Pemda Sekadau Ajak Kegiatan Berlanjut

Baca: 25 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah di Sungai Bemban

“Pelayanan terpadu ini menjadi kebutuhan mendesak karena identitas hukum menjadi persyaratan utama dari semua administrasi negara, Pemda Sanggau sangat mendukung dan siap membantu pelayanan seperti ini. Semoga tahun depan pelayanan terpadu ini bisa diadakan lagi untuk masyarakat Kabupaten Sanggau," katanya.

Joni menambahkan bahwa kegiatan ini salah satu bentuk dari delapan program Prioritas Daerah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Tertib.

Dalam arti Tertib Administrasi Negara yaitu Dengan Adannya Pernikahan yang dicatat dalam lembar negara yaitu Buku Nikah Serta Kependudukan Lainnya seperti Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran Anak.

Untuk mencapai Seven Brand Images, Sanggau maju infrastruktur, Sanggau Pintar, Sanggau Sehat, Sanggau tertib, Sanggau bersih dan indah, Sanggau terang dan Sanggau budiman, Salah satunya menggandeng Instansi Vertikal seperti kegiatan sekarang ini.

Dalam Pesannya Bupati Sanggau mengapresiasi kegiatan pelayanan terpadu isbat nikah ini dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak terkait yang telah bisa melaksanakan kegiatan ini.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan, dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.

Pemda Sanggau memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pasutri yang telah sadar akan pentingnya dokumentasi dalam kehidupan bernegara.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau M Toyeb menyampaikan Kegiatan Sidang Terpadu Kali ini merupakan kegiatan untuk kedua kalinya di Kabupaten Sanggau yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Kecamatan Parindu.

"Dalam Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah dan Nikah Massal kali ini Ada 33 Perkara Itsbat Nikah yang disidangkan dan 3 Pasang Untuk Nikah massal, "tuturnya.

Ia enambahkan bahwa Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan salah satu usaha yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sanggau untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved