Sukses Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2019, Pemda Sekadau Ajak Kegiatan Berlanjut
Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil sukses digelar di Aula Kantor Camat Nanga Taman
Sukses Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2019, Pemda Sekadau Ajak Kegiatan Berlanjut
Citizen Reporter Kasubag Perencanaan, TI Dan Pelaporan PA Sanggau, M Arief
SANGGAU - Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil sukses digelar di Aula Kantor Camat Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kamis (2/5/2019). Kegiatan Ini merupakan pelayanan terpadu kedua kalinya setelah tahun sebelumnya sukses dilaksanakan di Kantor desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir.
Turut hadir dari Pemda Kabupaten Sekadau yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria, Kepala KUA Kecamatan Nanga Taman Rukhiyat, Kepala KUA Nanga Mahap Bukhari, Kepala Desa Nanga Kiungkang Ansri dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Sekadau.
Sebanyak 10 Perkara disidangkan dalam kegiatan tersebut,
Ketua Pengadilan Agama Sanggau M Toyeb mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini. Kegiatan ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama semua pihak.
“Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh majelis hakim, ”katanya.
Baca: Ciptakan Kamtibselcar Lalu Lintas, Anggota Polsek Guntur Pratama Laksanakan Ploting Poin
Baca: Sempat Jadi Teka-teki, Inilah Nama Lengkap Anak Ketiga Nikita Mirzani
Baca: Grand Opening Blue Sky Premier Lounge Pontianak, Komisaris Angkasa Pura II Sampaikan Hal Ini
Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan ke pihak KUA untuk penerbitan buku nikah. berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.
“Tujuan dilaksanakan sidang terpadu ini adalah memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mewujudkan one day service pelayanan sidang itsbat nikah, pencatatan perkawinan dan pencatatan akta kelahiran dapat dilaksanakan satu hari, ”tegasnya.
Dengan adanya sidang Terpadu di Kabupaten sekadau maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu Karena Pihak Pengadilan Agama Sanggau langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Sanggau.
“Saya berpesan, berikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Dan kepada para hakim pemeriksa perkara, harus hati-hati dalam memeriksa perkara. Jangan sampai ada penyelundupan hukum dalam perkara permohonan itsbat nikah yang bersifat volunteer dalam pelayanan terpadu ini,”katanya.
PAKAR Beberkan KRI Nanggala 402 Sempat Bermasalah Tak Bisa Naik Turun, Balon Emergency Belum Keluar |
![]() |
---|
Oksigen dalam Kapal Selam Nanggala 402 Beberapa Jam Lagi Habis! Update Pencarian Jumat 23 April 2021 |
![]() |
---|
PERKEMBANGAN KRI Nanggala 402, Tim Temukan Sesuatu di Lokasi Pencarian? |
![]() |
---|
Terbaru, Sinyal Gelombang Kapal Selam KRI Nanggala 402 Belum Ditemukan, Kru Akan Krisis Oksigen |
![]() |
---|
UPDATE Berita KRI Nanggala - Kapal Selam Penyelamat Singapura Tiba Malam Ini, 10 Negara Siap Bantu |
![]() |
---|