Me Campus
Ramai-ramai Tolak Revisi UU KPK, Berikut Pernyataan Tokoh Mahasiswa Kalbar
Ketiga polemik itu tentu mengancam keberadaan KPK dan dinilai menguntungkan bagi elite politik untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
Shirat Nurwandi
Kampus : Universitas Muhammadiyah Pontianak
Nama ig : shirat_nw
"Menurut saya untuk DPR RI yang merencanakan ini semua haruslah lebih mengedepankan sisi kebermanfaatan sosiologis jangan hanya untuk kepentingan golongan/pribadi. Kedua mengenai RUU KPK ini terlihat bahwa ada keinginan untuk melemahkan sistem kinerja dari kpk itu sendiri, harusnya yang diperkuat itu UU tentang Tipikor bukan sebaliknya malah mengubah UU KPK, karena jika terjadi kpk akan masuk kepada tatanan eksekutif yang mana kita ketahui bersama presiden lah kepala pemerintahan tertinggi. Dan juga ada keinginan dari DPR RI untuk menempatkan badan pengawas kpk. Itu artinya mereka ingin menguasai KPK tidak hanya dari luar namun dari dalam pun bisa terjadi. Yang seharusnya KPK ditempatkan dengan posisi yang berbeda dari badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif,".
Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak