Me Campus
Ramai-ramai Tolak Revisi UU KPK, Berikut Pernyataan Tokoh Mahasiswa Kalbar
Ketiga polemik itu tentu mengancam keberadaan KPK dan dinilai menguntungkan bagi elite politik untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
Ramai-ramai Tolak Revisi UU KPK, Berikut Ungkapan Hati Mahasiswa Kalbar
PONTIANAK - Bergejolaknya polemik revisi UU KPK ikut dibahas oleh BEM Fakultas Hukum se-Kalimantan Barat.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Se-Kalimantan Barat yang terdiri atas BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, BEM Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak dan BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak berkumpul membahas polemik pelemahan KPK yang sedang terjadi melalui berbagai arah.
Polemik tersebut yaitu mulai dari polemik revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kinerja dan independensi KPK, RUU KUHP yang mengancam hak dan kewenangan KPK dan 10 Capim yang sebagian bermasalah etik.
Baca: Pimpinan KPK Dituding Manja, ICW: Jokowi Ikut Melemahkan KPK
Baca: VIDEO: Tolak RUU Revisi KPK, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi
Ketiga polemik itu tentu mengancam keberadaan KPK dan dinilai menguntungkan bagi elite politik untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BEM Fakultas Hukum Untan, Sy Arifin Habibi di Kantor Komisi Yudisial Penghubung Kalbar.
Ia mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, adalah konsolidasi BEM fakultas Hukum se Kalbar, yang mana mereka berkumpul membahas polemik pelemahan KPK yang terjadi secara terstruktur yaitu tentang polemik revisi UU KPK, revisi UU KUHP dan pemilihan calon pimpinan KPK sebagai salah satu bentuk ancaman bagi masyarakat dan peluang untuk elit politik agar tercapainya kepentingan-kepentingan terselubung.
"Dengan kegiatan ini saya menghimbau kepada mahasiswa untuk terus bergerak memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberatas korupsi di Indonesia," ujarnya.
Baca: Calon Ketua KPK Firli Bahuri Jauh Lebih Kaya dari 4 Rekannya di KPK! Kekayaan Lili Siregar Terendah
Baca: SEPAK TERJANG Lili Siregar Wanita Berdarah Batak di Pimpinan KPK, Kekayaannya Paling Kecil
Hal yang ingin mereka sampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk, yang mana terdapat persoalan di draf RUU KPK hasil inisiatif DPR yang beresiko melumpuhkan kerja KPK.
"Kita ketahui bersama bahwa saat ini KPK yang keberadaannya besar saja korupsi masih merajalelah bagaimana kalau KPK dilemahkan mungkin kasus korupsi akan menjadi kebiasaan sumber penghasilan,"sambungnya.
Kemudian terkait polemik ini mereka juga sampaikan juga bahwa konsolidasi ini menolak revisi UU KPK. alu mendesak Presiden RI Jokowi untuk tidak menandatangani usulan RUU KPK dan mendesak DPR RI untuk memilih pimpinan KPK yang berintegritas serta menghimbau masyarakat dan mahasiswa untuk terus bergerak memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Berikut ini tanggapan mahasiswa Fakultas Hukum:
Reza Saputra
Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN
@IG Saputrareza22
"Korupsi merupakan suatu kejahatan ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang sudah ada sejak zaman serikat dagang belanda (VOC) yang diwariskan dari generasi ke generasi hingga sekarang.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi dan menjerat pelaku tindak pidana korupsi. Maka lahirlah UU tentang korupsi yang berlaku saat ini UU No 30 Tahun 2002 tentan KPK. Pada tanggal 11 September 2019 kami aliansi mahasiswa Hukum sekalbar, melakukan konsolidasi Bersama BEM Hukum UNTAN, BEM Hukum IAIN dan BEM Hukum UMP terkait Revisi UU KPK yang tengah hangat diperbincangkan saat ini. Ada beberapa Kesepakatan yang dihasilkan
1. Mengutuk keras pihak-pihak yang berusaha untuk melemahkan kpk dalam memberantas Korupsi
2. Menolak revisi UU KPK.
3. Mendesak presiden RI untuk tidak menanda tangani usulan RUU Kpk
4. mendesak DPR RI untuk memilih pimpinan KPK yang berintegritas
5. Menghimbau kepada Masyarakat dan mahasiswa untuk terus bergerak memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas Korupsi di Indonesia,".
Baca: PROFIL Irjen Pol Firli Bahuri, Kapolda Sumsel yang Terpilih Jadi Ketua KPK RI Periode 2019-2023
Baca: 5 Komisioner KPK Baru Terpilih Periode 2019-2023, Mulai dari Irjen Firli Bahuri & Alexander Marwata
Ihsan Mahdi.
DEMA/BEM Fakultas Syariah(Hukum) IAIN
@ihsanmahdimahdi03
"Dari kacamata saya pribadi berpandangan, setelah membaca dan menganalisa draf RUU KPK, bahwa ada beberapa pasal yang terkesan melemahkan bahkan mugkin bisa berujung melumpuhkan kinerja KPK sebagai badan yang independensi dari segala macam intervensi apapun. Dari hasil diskusi, dalam hal ini kami semua sepakat menyuarakan untuk menolak RUU KPK. Sebetulnya dalam hal ini tujuan kita semua sama, "Bumi Indonesia harus terbebas dari korupsi", terkait apapun lembaga yang berwenang atas regulasi korupsi tersebut, kita siap kawal dan mendukung jika ada upaya-upaya melemahkan seperti ini,".