Gubernur Sutarmidji Tindak Tegas, Lima Perusahaan Diajukan Pencabutan Izin Karena Karhutla
Saat ini ada 103 perusahaan yang diberikan peringatan dan lebih dari 40 perusahaan disegel. Kemudian ada lima yang diajukan pencabutan izin.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Gubernur Sutarmidji Tindak Tegas, Lima Perusahaan Diajukan Pencabutan Izin Karena Karhutla
PONTIANAK - Akibat kebakaran hutan dan lahan yang tida terkendali, wilayah Kalimantan Barat diselimuti kabut asap pekat.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan lahan yang terbakar paling banyak didalam konsesi perkebunan.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode, Sutarmidji menjelaskan kondisi kabut asap saat ini semakin pekat, ia menghimbau pada seluruh masyarakat Kalbar untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Selanjutnya anak-anak sekolah dari PAUD, TK, SD dan SMP tetap masih diliburkan, sementara untuk SMA-SMK ia menegaskan melihat kondisi hari senin esok.
Perkiraan hujan masih tiga hingga tujuh hari kedepan, sedangkan titik api disebagian wilayah Kalbar semakin banyak.
Baca: Lahannya Disegel Kepolisian, PT PSL Tuding Api Bukan Berasal dari Perkebunan Mereka
Baca: Tiba di Ketapang, Kapolda Kalbar Pimpin Penyegelan Lahan Terbakar Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
Baca: Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat, Gubernur Kalbar Sutarmidji Teken Surat Edaran Liburkan Sekolah
"Saya minta perhatian serius dari Bupati Ketapang, Bupati Kayong Utara, Bupati Sintang serta Bupati Melawi dan Kubu Raya karena titik api terbanyak didaerah mereka," ucap Midji saat diwawancarai, Minggu (15/9/2019).
Midji, meradang karena ada indikasi daerah melindungi para pengusaha yang lahannya terbakar.
Indikasi itu dijelaskannya ketika petugas atau aparat kepolisian bahkan Kapolda Kalbar berkunjung ke titik api, tapi Pemdanya seperti menghalangi dengan memberikan informasi bohong.
"Nah kite, teliti punye teliti akhirnye lokasi milik pengusaha tertentu. Sehingga ade seperti melindungi dari daerah tersebut, ini tidak boleh terjadi," ucap Midji meradang.
Kalau bekerja seperti ini, maka tidak akan pernah selesai urusan kebakaran hutan dan lahan.
"Saye pastikan siapepun die, perusahaan apepun itu, milik siapepun tetap diberikan sanksi tegas dan tindakan," tegasnya.
Sekarang ini, sudah banyak yang diberikan sanksi. Ia ingin peristiwa ini terakhir kalinya masalah Karhutla yang banyak terjadi di Kalbar.
"Saya berharap semua tidak saling menyalahkan, pemerintah pusat menyalahkan pemerintah daerah, gubernur dan sebagainya, kenapa ini terjadi," katanya
Padahal menurutnya dengan nada marah, Karhutla saat ini terjadi karena adanya kebijakan sektor kehutanan yang salah.
"Kalau dari hulunya tidak diperbaiki, maka hilirnya sampai kapanpun tidak akan bisa diselesaikan,"katanya.
Ia menegaskan kesalahan yang fatal adalah sudah membuat lahan gambut menjadi terbuka, akibat dari kebijakan lahan untuk konsesi HTI.
"Kayu yang ada di lokasi ditebang, tapi konsesi HTI tidak pernah dilakukan. Sekarang kita lihat HTI mane yang sukses, ape jenis tanamannye," ucapnya menantang.
Kemudian ia menantang apakah semua areanya ditanami dan ia meminta itu harus diteliti ulang.
Ia mengapresiasi Kabupaten Sanggau, karena pemerintahan sudah mengajukan lima perusahaan untuk dicabut izinnya.
"Saye setuju dan sangat apresiasi Pemkab Sanggau, walaupun kewenangan ada pada kementerian tapi pengusulan itu penting," tegasnya.
Ia menunggu keberanian Ketapang, Kayong dan Kubu Raya apakah berani mengajukan untuk pencabutan izin perusahaan yang ada.
Selanjutnya ia akan memberikan sanksi yang akan memberikan efek jera. Midji tidak sekedar menggertak, tapi ia akan lakukan.
Saat ini ada 103 perusahaan yang diberikan peringatan dan lebih dari 40 perusahaan disegel. Kemudian ada lima yang diajukan pencabutan izin dan empat perusahaan akan masuk ranah pidana.
Selain itu, ada 15 perusahaan yang diberi sanksi administratif dengan dilarang memanfaatkan lahannya. Ia menegaskan serius menangani ini dan memberikan tindakan maksimal.
"Kite hanya sebatas mengusulkan dan selebihnya gubernur tidak diberikan kewenangan, sehingga kite buat aturan gubernur sendiri dan tahun depan akan membuat Perda," ucap Midji.
Tahun depan, akan disiapkan Perdanya, ia pastikan didalam Perda itu dimasukan biaya pemadaman Karhutla yang berada di konsesi lahan HTI atau perkebunan akan dibebankan pada perusahaan dimana titik api berada.
"Kemudian saye pastikan, seluruh peralatan, seluruh personel perushaaan untuk penanganan Karhutla harus tersedia sesuai standar," tegasnya.
Kemudian sebagai pengarah Badan Restorasi Gambut, ia akan mengevaluasi pekerjaan badan restorasi gambut. Karena selama ini pekerjaan sudah ada dikerjakan, tapi tidak ada dampak pengurangan Karhutla.
"Ini harus kita kaji kembali dan mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi. Ketika lahan gambut terbakar, ingin memadamkannya dengan air yang tanggung maka asap semakin pekat. Satu-satunya yang bisa menghilangkan asap kebakaran gambut hanya ujan tidak ada cara lain," ujar Midji.
Ia juga meminta Kayong, Ketapang, Kubu Raya, kepala daerahnya tetap berada ditempat. Apa yang terjadi terkait Karhutla harus ditangani secara maksimal, jangan dibiarkan.
"Ini saye bicare sebagai wakil pemerintah pusat yang ade didaerah," pungkasnya. (*)
15 perusahaan diberi sanksi administratif tidak boleh memanfaatkan lahan karena Karhutla.
1. PT Global Kalimantan Makmur
2. PT Sumatera Unggul Makmur
3. PT Mitra Andalan Sejahtera
4. PT Putra Lirik Domas
5. PT Sungai Putri Agro Sawit
6. PT Ikhtiar Gusti Pudi
7. PT Sinar Karya Mandiri
8. PT Arrtu Borneo Perkebunan
9. PT Arrtu Energi Resourse
Kehutanan:
1. PT Unggul Karya Inti Jaya
2. PT Duta Andalan Sukses
3. PT Muara Sungai Landak
4. PT Hutan Ketapang Industri
5. PT Prima Bumi Sentosa
6. PT Tri Agronusa Sejahtera.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak