Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat, Gubernur Kalbar Sutarmidji Teken Surat Edaran Liburkan Sekolah

Kabupaten/Kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses Keg8atan Beiajar Mengajar (KBM) seperti biasa.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar Sutarmidji Keluarkan Surat Edaran Liburkan Sekolah, Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat 

Gubernur Kalbar Sutarmidji Keluarkan Surat Edaran Liburkan Sekolah, Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat , H Sutarmidji telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan para siswa SMA/SMK/SLB karena kondisi udara sudah tidak sehat karena pencemaran kabut asap yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan.

Siswa SMA/SMK/SLB diliburkan mulai 12 sampai 14 September 2019 dan masuk kembali pada 16 September 2019.

Dalam surat edaran yang disebarkan dikatakan bahwa karena semakin kurang baiknya kondisi udara akibat dari pencemaran kabut asap yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan kategori Sangat Tidak Sehat dan diprediksi dalam waktu 3 (tiga) hari ke depan belum menunjukan kondisi udara yang baik. 

Baca: Kabut Asap Tebal Selimuti Mempawah, Sekolah Belum Libur, Bupati Erlina Imbau Gunakan Masker

Baca: KABUT Asap Kembali Pekat! Aktivitas Penerbangan Kalbar Delay & Dibatalkan, BMKG Pantau 567 Hotspot

Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai tanggal 12 sampai 14 September 2019 meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat yang terkena dampak dari kabut asap tersebut.

Masuk kembali seperti biasa pada tanggal 16 September 2019.

Dalam surat tersebut juga dikatakan aehubungan dengan diliburkannya Satuan Pendidikan di atas, diharapkan kepada Kepala SMA/MK/SLB untuk menyampaikan kepada orang tua/masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya untuk belajar mandiri di rumah. 

Baca: VIDEO: Kabut Asap Menyelimuti Sungai Kapuas, Jarak Pandang Berkisar 150 Meter

Baca: Kabut Asap, Bupati Landak Keluarkan Surat Edaran Liburkan Anak Sekolah 4 Hari

Serta mengurangi aktivitas di Iuar rumah yang dikhawatirkan akan menganggu dan membahayakan kesehatan.

Bagi SMA/SMK/SLB di Kabupaten/Kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses KegIatan Beiajar Mengajar (KBM) seperti biasa. 

KABUT Asap Kembali Pekat! Aktivitas Penerbangan Delay & Dibatalkan, BMKG Pantau 567 Hotspot

Kabut asap kembali melanda wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, bahkan hampir merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat akibat karhutla.

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir asap menyelimuti kota Pontianak sejak pagi hingga siang hari.

Jarak pandang pun berkurang drastis hanya berkisar bratusan meter akibat tebalnya asap yang melanda.

Tercatat bahwa kualitas udara di Kota Pontianak dan sekitarnya telah masuk dalam Kategori tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, akibat tebalnya kabut asap yang menyelimuti beberapa wilayah di Kalimantan Barat, ada penerbangan di Bandara Supadio Kubu Raya yang mengalami delay bahkan dibatalkan.

Baca: VIDEO: Kabut Asap Menyelimuti Sungai Kapuas, Jarak Pandang Berkisar 150 Meter

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved