Tiba di Ketapang, Kapolda Kalbar Pimpin Penyegelan Lahan Terbakar Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
"Bagi yang sengaja dibekukan 5 tahun, lalai 3 tahun, yang terjadi berulang ulang bisa di cabut izinnya," tegasnya.
Tiba di Ketapang, Kapolda Kalbar Pimpin Penyegelan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
KETAPANG - Polda Kalbar bersama jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat lakukan penyegelan perusahaan perkebunan sawit PT PSL (Putra Sari Lestari) di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Rabu (11/09/2019).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol H Didi Haryono yang berangkat dari Pontianak menggunakan helikopter bersama rombongan langsung menyambangi perkebunan sawit milik PT PSL dan melakukan pemasangan plang police line sebagai bentuk penyegelan dan larangan aktivitas sementara waktu di lokasi lahan tersebut.
"Ini yang kedua, kami langsung turun melakukan penyegelan. Kita sebelumnya sudah menurunkan tim dari TNI, Polri, Pemda untuk melakukan pendeteksian, dan disini (PT PSL) telah lalai, terbukti telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup," terang Irjen Pol Didi Haryono.
Baca: Pemda Ketapang Dukung Langkah Polda Lakukan Penyegelan Lahan Perkebunan yang Terbakar
Baca: Lahannya Disegel Kepolisian, PT PSL Tuding Api Bukan Berasal dari Perkebunan Mereka
Menurut Kapolda pihaknya sengaja secara langsung datang untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan yang secara sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan baru atau lalai dalam menjaga kawasan perkebunan sehingga terjadi kebakaran, sesuai Peraturan Gubenur (Pergub) Kalimantan Barat nomor 23 tahun 2019.
"Bagi yang sengaja dibekukan 5 tahun, lalai 3 tahun, yang terjadi berulang ulang bisa di cabut izinnya," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait luasan lahan PT PSL yang terbakar, namun diakuinya dari data perusahaan yang menyebut hanya 300 hektare yang terbakar, dirinya tidak meyakini data tersebut, karena menurutnya secara kasat mata luasan lahan yang terbakar sangat luas.
Baca: VIDEO: Polda Kalbar Segel Lahan PT PSL di Ketapang, Kapolda Irjen Pol H Didi Haryono Turun Tangan
Baca: 17 Perusahaan di Kalbar Disegel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK
"Menurut mereka 300 Hektare, tapi kalau dilihat dari ujung sana lebih sekali ini, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Diakui Kapolda, saat ini sudah ada 58 orang yang sudah di proses dan dilakukan pendalaman terhadap kasus karhutla.
"Dua perusahaaan di Sanggau dan ini satu lagi, kalau masih ada lagi laporkan ke kita," harapnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolda juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat melanggar aturan, khususnya pembakaran lahan yang menurutnya saat ini menjadi atensi semua pihak, tidak hanya dari Kepolisian.
Udate berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
JADWAL MotoGP Besok Jumat 5 Maret 2021 - Cek Jadwal MotoGP 2021 Live Streaming Trans7, Moto2 & Moto3 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Gadis 19 Tahun di Landak Meninggal Dunia Akibat Kesetrum |
![]() |
---|
Kulfi ANTV Streaming, Sinopsis Kulfi Hari Ini Kamis 4 Maret 2021, Saksikan Sinetron India Kulfi |
![]() |
---|
ANAK Sule akan Polisikan Teddy, Teddy Menghilang Setelah Akui Pakai 5 Miliar Uang Rizky Febian |
![]() |
---|
VIRAL PNS Ngaku Kajari Nginap di Hotel 2 Bulan, Terungkap Karena Tak Bayar Tagihan Kamar Rp 42 Juta |
![]() |
---|