Pemda Ketapang Dukung Langkah Polda Lakukan Penyegelan Lahan Perkebunan yang Terbakar
Setelah ini menurut Suprapto, Pemda Ketapang akan melakukan evaluasi terkait izin PT PSL, karena izin ini dikatakannya dikeluarkan oleh Bupati Ketapan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Pemda Ketapang Dukung Langkah Polda Lakukan Penyegelan Lahan Perkebunan yang Terbakar
KETAPANG - Sementara itu Wakil Bupati Ketapang, Suprapto yang ikut dalam rombongan Polda Kalbar dan Pemprov Kalbar ke lokasi perkebunan sawit milik PT PSL untuk dilakukan penyegelan mengapresiasi langkah Polda Kalbar.
Terlebih Pergub yang dikeluarkan Gubenur Kalbar ini, menurut Suprapto sebagai langkah tepat untuk penanganan Karhutla yang hampir setiap tahun terjadi di beberapa wilayah khususnya di Ketapang.
"Saya sependapat dengan bapak Kapolda, yang turun langsung upaya melakukan penyegelan dalam rangka penyidikan, apakah faktor kesengajaan atau tidak," jelas Suprapto saat diwawancarai Tribun usai melakukan peninjauan, Rabu (11/09/2019).
Setelah ini menurut Suprapto, Pemda Ketapang akan melakukan evaluasi terkait izin PT PSL, karena izin ini dikatakannya dikeluarkan oleh Bupati Ketapang.
Baca: Lahannya Disegel Kepolisian, PT PSL Tuding Api Bukan Berasal dari Perkebunan Mereka
Baca: VIDEO: Polda Kalbar Segel Lahan PT PSL di Ketapang, Kapolda Irjen Pol H Didi Haryono Turun Tangan
"Kita akan evaluasi, kalau memang ini diberikan izinnya oleh Pak Bupati maka pak Bupati harus evaluasi," jelasnya.
Langkah penyegelan yang dilakukan pihak Polda Kalbar diakui orang nomor dua di Kabupaten Ketapang ini sebagai langkah yang tepat. Ia menilai kebakaran di PT PSL ini sengaja dibiarkan oleh pihak perusahaan.
Baca: Sambangi Kantor DPC PDIP, Yudo Sudarto Siap Ramaikan Kontestasi Pilkada Ketapang 2020
"Dengan adanya ini sebagai shock therapy bagi perusahaan lain karena setiap tahun terus terjadi seperti ini. Karena kalau kita melihat lokasi di lapangan, ini seperti sengaja dibiarkan. Sehingga 2 - 3 hari turun hujan mereka bisa langsung tanam," pungkas Wabup.
Udate berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak