DPRD Bengkayang Gantung Status Gidot, Ketua Baru Belum Lihat Surat Pengunduran Diri

DPRD Bengkayang belum menetapkan status Suryadman Gidot. Pasalnya, DPRD Bengkayang belum menggelar rapat paripurna

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Kompas.com/Kolase
Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Oleh KPK di Pontianak 

DPRD Bengkayang Gantung Status Gidot, Ketua Baru Belum Lihat Surat Pengunduran Diri

BENGKAYANG - DPRD Bengkayang belum menetapkan status Suryadman Gidot. Pasalnya, DPRD Bengkayang belum menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pemberhentian Suryadman Gidot sebagai Bupati Bengkayang.

Padahal, Suryadman Gidot sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPRD Bengkayang.

Ketua DPRD Bengkayang periode 2019-2024, Fransiskus, memastikan DPRD Bengkayang belum mengambil langkah terkait surat pengunduran diri Bupati Bengkayang Suryadman Gidot setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini, DPRD Bengkayang belum bisa menggelar rapat paripurna lantaran surat pengunduran diri Gidot belum mereka terima.

"Sampai saat ini lembaga tidak menerima surat pengunduran diri beliau. Berkaitan mengisi kekosongan wakil bupati, secara aturan Pak Naon juga baru PLH," ujar Fransiskus kepada Tribun, Rabu (11/9) malam melalui pesan WhatsApp.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, saat ini posisi Suryadman Gidot telah digantikan oleh Wakil Bupati Bengkayang sebagai PLH Bupati Bengkayang yakni Agustinus Naon.

Fransiskus mengatakan, DPRD akan mengambil langkah berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Pastinya kita akan melihat aturan dululah ya. Artinya, dengan sisa jabatan kurang lebih satu setengah tahun lagi," katanya.

Sampai saat ini kata Fransiskus, DPRD belum membahas tindak lanjut dari surat pengunduran diri Suryadman Gidot. Sebab, surat pengunduran diri yang sudah beredar di media sosial belum diterima DPRD.

"Itulah belum ada di Sekretariat DPRD, gimana mau dibahas. Yang beredar di media sosial, tanpa ada dasar yang kuat," tandasnya.

Baca: Hinca IP Sebut Terkait Pengganti Suryadman Gidot Nama-namanya Masih Tahap Finalisasi

Baca: Suryadman Gidot Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati Bengkayang, Erma S Ranik Apresiasi

Baca: Begini Tanggapan Wakil Bupati Bengkayang Terkait Kasus OTT KPK yang Menyeret Suryadman Gidot

Diberitakan sebelumnya, Suryadman Gidot memilih mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bengkayang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap pada Rabu (4/9).

Pada Minggu (8/9), beredar foto surat tulisan tangan pengunduran diri Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di media sosial WhatsApp. Sejumlah pihak yang dihubungi Tribun memastikan keaslian surat tersebut.

Kasubbag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang Robertus meyakini surat tersebut memang dibuat Suryadman Gidot. Kebenaran surat itu juga diungkapkan rekan separtai Suryadman Gidot di Demokrat yakni Erma S Ranik.

Surat ditulis menggunakan tinta biru dan ditandatangani Gidot. Dalam surat itu, Gidot memastikan mengundurkan dirinya sebagai Bupati Bengkayang, periode 2016-2021 dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 September 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved