Kadis Perkebunan Kalbar Benarkan Ada 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan Diberi Peringatan
Dari kehutanan ada 38 perusahaan, sedangkan perkebunan ada 65 perusahaan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Kadis Perkebunan Kalbar Benarkan Ada 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan Diberi Peringatan
PONTIANAK- Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Ir Florentinus Anum membenarkan bahwa ada 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Kalbar yang diberikan peringatan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar karena Karhutla.
"Dari kehutanan ada 38 perusahaan, sedangkan perkebunan ada 65 perusahaan," ujarnya.
Ia mengatakan peringatan diberikan kepada hampir sekitar 103 perusahaan perkebunan dan kehutanan karena lokasi tersebut terdeteksi titik panas.
Baca: Atensi Tangani Karhutla, Midji Peringatkan 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Kalbar
Baca: KLHK Segel 17 Lahan Perkebunan, Sutarmidji Minta Bupati Lebih Tegas
Selanjutnya diperlukan verifikasi di lapangan apakah titik panas tersebut merupakan Karhutla.
"Jika benar terjadi Karhutla secara sengaja maka akan dikenakan sangksi sesuai dengan Pergub yang berlaku," ujarnya.
Ia mengatakan sumber Data Dari Satelit Lapan Daftar Hotspot di area perizinan kehutanan pada tanggal 1 Mei sampai 9 Agustus mencapai 158 titik hostpot.
Sedangkan di aral perizinan perkebunan pada tanggal 1 Mei sampai 9 Agustus mencapai 152 titik hotspot. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-perkebunan-kalbar-florentinus-anum.jpg)