Jadi Tersangka Tipikor, Mantan Bupati Kapuas Hulu 2 Periode Abang Tambul Husin Datangi Kejati Kalbar
Mantan Bupati Kapuas Hulu Abang Tambul Husein mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Selasa (10/9/2019) siang.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Jadi Tersangka Tipikor, Mantan Bupati Kapuas Hulu 2 Periode Abang Tambul Husin Datangi Kejati Kalbar
PONTIANAK - Mantan Bupati Kapuas Hulu Abang Tambul Husein mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Selasa (10/9/2019) siang.
Abang Tambul Husien datang mengenakan kemeja putih dan hanya di temani seorang pria sekitar pukul 14.00 WIB di kantor kejaksaan tinggi Kalbar yang berada di jalan Ayani Pontianak
Pantauan Tribun Pontianak, dia datang kemudian melaporkan bagian penerima tamu dan setelah di data, kemudian di dampingi seorang pegawai kejaksaan tinggi Kalbar masuki lift menuju lantai III ke ruangan Pidana Khusus.
Baca: Sunarwan Jabat Aspidsus Kejati Kalbar, Kajati: Pejabat Baru Pelopor Penegakan Hukum
Baca: Kajati Pimpin Sertijab 3 Pejabat Jajaran Kejati Kalbar
Baca: Kurban 6 Ekor Sapi, Kejati Kalbar Sebar Ratusan Kilogram Daging
Sebelumnya di informasikan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat menetapkan mantan Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak