Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Oleh KPK di Pontianak
Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Oleh KPK di Pontianak
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
"Hal ini dilakukan dikarenakan uang setoran tersebut diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati," ujar Basaria.
"Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10 persen dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp 200 juta," tuturnya.
Senin lalu, Aleksei menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya, terkait dengan paket pekerjaan penunjukan langsung.
3. Pemberi Uang
Total ada lima pihak swasta yang mengirimkan uang itu melalui staf Dinas PUPR Bengkayang, Fitri Julihardi.
Kelima pihak swasta itu adalah Bun Si Fat, Pandus, Yosef, Nelly Margeritha, dan Rodi.
Bun Si Fat menyerahkan uang senilai Rp 120.000.000, Nelly menyerahkan Rp 60.000.000, sedangkan Pandus, Yosef, dan Rodi menyerahkan Rp 160.000.000.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa (3/8/2019) kemarin, KPK mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 336 juta yang diduga merupakan setoran para pihak swasta tersebut.
4. Detik-detik Penangkapan
OTT KPK terhadap Gidot bermula dari informasi adanya permintaan dana dari Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksei dan Kepala Dinas Pendidikan Bengkayang Agustinus Yan.
Setelah melakukan penelusuran, tim kemudian mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Suryadman.
Pada Selasa siang sekira pukul 10.00 WIB, tim KPK melihat Aleksei bersama stafnya yang bernama Fitri Julihardi sedang berada di Mes Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
"Tidak lama kemudian, tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mes Pemda. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu yaitu di dalam mes tersebut," ujar Basaria.
Tim KPK lalu merangsek ke dalam mes dan menangkap Suryadman, Aleksei, Fitri, serta dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Ajudan Bupati Bengkayang Risen Sitompul.
Di sana, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 336.000.000 dalam bentum pecahan Rp 100.000.