REKAM JEJAK Veronica Koman dan 6 Fakta Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
REKAM JEJAK Veronica Koman dan 6 Fakta Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
REKAM JEJAK Veronica Koman dan 6 Fakta Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Perkembangan kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya masih terus berjalan.
Setelah Tri Susanti, polisi telah menetapkan tersangka baru pada kasus di Asrama Mahasiswa Papua tersebut.
Dalam siaran langsung Kompas TV, Luki mengungkapkan, Veronica adalah warga negara Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.
Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Veronica Koman ditetapkan tersangka setelah Selasa malam penyidik melakukan gelar perkara.
Dasar penetapan tersangka selain mendalami bukti di media sosial, juga ada 3 saksi dan 3 saksi ahli.
"Sebelumnya, dia dipanggil 2 kali sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti, namun tidak hadir," terangnya.
Berikut 6 fakta tentang Veronica Koman, tersangka baru kasus provokasi mahasiswa Papua, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Seorang Aktivis

Dilansir dari situs newsmandala.org, Veronica Koman adalah seorang pengacara hak asasi manusia yang fokus pada masalah Papua Barat.
Selain itu, Veronica juga dikenal konsen terhadap isu imigran, gender dan orientasi seksual.
Dia juga merupakan pendiri 'Papua itu Kita' dan Pembela Kebebasan Sipil.
Sebelumnya, Veronica bekerja di Jakarta Legal Aid Institute.
Veronica juga menempuh studi untuk Magister Hukum di Australian National University, Canberra.
2. Pernah Protes Kebijakan Donald Trump

Dilansir Kompas.com, Veronica pernah menyuarakan protes terhadap kebijakan Donald Trump pada 2017 silam.