JUMLAH Harta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang Kena OTT KPK
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat mempunyai kekayaan lebih Rp 3 miliar
Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat itetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya, terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019," kata Basaria.
Suryadman Gidot dan Aleksius disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pejabat Bengkayang di OTT KPK
Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot terjaring Operasi Tengkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/9/2019) malam.
Kabar penangkapan Bupati Bengkayang ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019).
Menurut Febri, ada lima orang yang diamankan termasuk Suryadman Gidot.
Sementara empat lainnya merupakan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.
Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.
Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. (*)