Gelar Rakor, Kejari Lakdan Ajak Semua Elemen Cegah Aliran Sesat

Nanti Kemeng yang akan menindaklanjuti. Tim ini yang diketuai pihak Kejaksaan, hanya mengawasi,"

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI
Peserta Rapat Koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Kabupaten Landak tahun 2019 pada Rabu (4/9/2019). 

Tentunya ke depan masti harus dikedepankan dengan cara pendekatan sosial. Sehingga tidak mempengaruhi yang lain. "Kita siap untuk memediasi, dan mencegah agar tidak ada gejolak," tuturnya.

Selain itu, beberapa waktu lalu di Kecamatan Ngabang masih ada warga yang protes terkait dengan kegiatan keagamaan. "Tapi sekarang sudah clear, intinya kita ingin semua hidup rukun dan saling menghargai. Dengan tetap berpedoman kepada undang-undang," pungkasnya.

Kajari Landak, Baringin Pasaribu SH MH mengakui, dari hasil pertemuan itu dan dari ketarangan beberapa pihak memang masih ada aliran kepercayaan yang menyimpang yang dianut oleh masyarakat.

"Peran kita di sini untuk mengawasi aliran-aliran yang menyimpang. Serta menegaskan agar yang lain tidak berpengaruh," tambah.

Selanjutnya, dari pertemuan itu nanti akan ada tindaklanjut kembali untuk mencari solusi yang terbaik.

"Nanti Kemeng yang akan menindaklanjuti. Tim ini yang diketuai pihak Kejaksaan, hanya mengawasi," tutupnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved