Yohanes Ontot Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Perubahan 2019
DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019 DPRD Sanggau dalam rangka pembahasan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Dikatakanya, Penurunan target pendapatan dana alokasi khusus, terjadi pada DAK non fisik untuk menyesuaikan dengan jumlah SILPA APBD tahun anggaran 2018 yang bersumber dari sisa DAK Non Fisik tahun anggaran 2018.
Penyesuaian anggaran DAK non fisik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 50/PMK 07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018.
"Berdasarkan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2019, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,774 triliun, bertambah Rp70,813 miliar dari rencana belanja dalam APBD tahun anggaran 2019 yang dianggarkan sebesar Rp1,703 triliun atau naik 4,16 persen, "katanya.
Penambahan belanja daerah tersebut, lanjut Ontot, diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan urusan pemerintahan yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang.
"Urusan wajib pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp608,747 miliar, bertambah Rp20,352 miliar dari jumlah anggaran pada APBD 2019 yang dianggarkan sebesar Rp588,394 miliar. Urusan wajib bukan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp81,873 miliar, bertambah Rp13,423 miliar dari jumlah anggaran pada APBD murni 2019 yang dianggarkan sebesar Rp68,450 miliar, "ujarnya.
Selanjutnya, kata Ontot, urusan pilihan dianggarkan sebesar Rp38,358 miliar, bertambah sebesar Rp1,350 miliar dari jumlah anggaran pada APBD murni 2019 yang dianggarkan sebesar Rp37,008 miliar.
Urusan pemerintah fungsi penunjang dianggarkan sebesar Rp123,287 miliar, bertambah Rp3,982 miliar dari jumlah anggaran pada APBD murni 2019 yang dianggarkan sebesar Rp119,304 miliar.
“Selain perubahan pada belanja program dan kegiatan berdasarkan urusan pemerintahan tersebut, perubahan belanja daerah juga terjadi pada belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa,”tegasnya.
Dalam rancangan perubahan KUA PPAS untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa dan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp922,324 miliar, bertambah sebesar Rp31,716 miliar dari jumlah anggaran pada APBD murni 2019 yang dianggarkan sebesar Rp890,607 miliar.
“Berdasarkan perbandingan antara target pendapatan daerah dan rencana belanja daerah yang tertuang dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2019 ditetapkan defisit anggaran sebesar Rp121,777 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan netto,”ujarnya.
Ontot menambahkan, Anggaran pembiayaan daerah yang tertuang dalam perubahan KUA-PPAS terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut adalah pembiayaan netto yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
"Jumlah penerimaan pembiayaan yang ditargetkan dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2019 sebesar Rp135,277 miliar, bertambah Rp55,412 miliar atau naik 69,38 persen yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2018 setelah diaudit BPK-RI, "katanya.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp13,5 miliar bertambah Rp2,5 miliar dari target sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp11,5 miliar atau naik 22,73 persen.
"Penambahan pengeluaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sesuai Perda Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, "tuturnya.
Pembiayaan netto yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 dianggarakan sebesar Rp121,777 miliar, bertambah Rp52,912 miliar dari jumlah anggaran pada APBD murni 2019 yang dianggarkan sebesar Rp68,864 miliar.
"Saya berharap agar segera diagendakan pembahasanya untuk selanjutnya akan dijadikan dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019, "pungkasnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update