Wabup Ontot Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Perubahan 2019 ke Dewan

Terutama, lanjut Ontot, berkaitan dengan penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumya dan defisit anggaran pada APBD murni.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat menyerahkan Nota KUA PPAS kepada Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (2/9/2019) 

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 13,5 miliar bertambah Rp2,5 miliar dari target sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp 11,5 miliar atau naik 22,73 persen.

"Penambahan pengeluaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sesuai Perda Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, "tuturnya.

Pembiayaan netto yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 dianggarakan sebesar Rp 121,777 miliar, bertambah Rp 52,912 miliar dari jumlah anggaran pada APBD murni 2019 yang dianggarkan sebesar Rp 68,864 miliar.

"Saya berharap agar segera diagendakan pembahasanya untuk selanjutnya akan dijadikan dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019, "pungkasnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved