Vonis Kasus Audrey

BABAK AKHIR Kasus Audrey | Sempat Memanas Seusai 3 Terdakwa Divonis Bersalah, Ini Rekam Kasus Audrey

Tiga terdakwa pun diputus bersalah dan harus menjalani masa hukuman pelayanan kepada masyarakat selama tiga bulan di Pondok Panti Asuhan Aisiah.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASAN
Audrey (kerudung coklat) menangis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Pontianak, Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019). Usai sidang sempat terjadi keributan antara kedua pihak. 

BABAK AKHIR Kasus Audrey | Sempat Memanas Seusai 3 Terdakwa Divonis Bersalah, Ini Rekam Kasus Audrey

KASUS Audrey akhirnya sampai pada titik akhir yakni sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Selasa (3/9/2019).

Tiga terdakwa pun diputus bersalah dan harus menjalani masa hukuman pelayanan kepada masyarakat selama tiga bulan di Pondok Panti Asuhan Aisiah.

Ketiganya menjalani hukuman dua jam per hari setelah pulang sekolah, kecuali Sabtu dan Minggu.

Atas vonis ini, sempat terjadi keributan di luar ruang sidang. Pihak keluarga Audrey merasa kurang puas.

Kasus Audrey ini telah berlangsung setidaknya lima bulan mulai 5 April 2019 silam hingga vonis, Selasa (3/9/2019).

Kasus inipun mendapat perhatian dari para tokoh, mulai dari artis, YouTuber, pengacara, menteri, hingg Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca: VONIS Kasus Audrey Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang! Audrey Nangis Peluk Orangtuanya Seusai Vonis

Berikut Kilas Balik Kasus Audrey

Siswi SMP Pontianak, Audrey (14) adalah korban penganiayaan oleh siswi SMA di dua tempat berbeda.

Akibat pengeroyokan itu, Audrey harus mendapat perawatan di rumah sakit. 

Pengeroyakan terhadap Audrey, bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.

Audrey yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu dan menemui P bersama oknum terduga pelaku.

Setelah bertemu P, oknum yang menjemput ternyata tak sendiri.

Ada empat orang lain yang kemudian membawa Audrey dan P ke tempat sepi di Jalan Sulawesi, Kota Pontianak.

Kakak sepupu korban kemudian terlibat baku hantam dengan oknum berinisial D.

Sementara tiga teman D diduga melakukan kekerasan terhadap Audrey.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved