PDIP Geser Dua Caleg dari Kalbar, Maria Lestari Gantikan Akim
kemudian di Kalimantan Barat melanggar kode etik sehingga dipecat, dan satu lagi mengundurkan diri
PDIP Geser Dua Caleg dari Kalbar, Maria Lestari Gantikan Akim
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan 575 anggota DPR periode 2019-2024 yang terpilih berdasarkan hasil Pemilu 17 April.
Ada hal yang cukup mengejutkan untuk Kalbar dalam pleno tersebut. DPP PDIP meminta KPU menggantikan Alexius Akim dengan Maria Lestari.
Dalam kesempatan itu PDI Perjuangan melayangkan minta pergantian tiga nama caleg yang mengundurkan diri, dipecat, dan meninggal dunia.
"Ada tiga orang, satu di Sumsel meninggal dunia, kemudian di Kalimantan Barat melanggar kode etik sehingga dipecat, dan satu lagi mengundurkan diri," kata Candra Irawan, perwakilan PDI Perjuangan.
Candra meminta KPU tidak menetapkan tiga nama tersebut sebagai anggota DPR terpilih. Dalam tanggapannya Arief Budiman mengatakan pihaknya baru menerima surat dari PDI Perjuangan mengenai hal itu pada hari penetapan calon.
Baca: Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus Angkat Suara Soal Pergantian Alexius Akim ke Maria Lestari di DPR RI
Baca: Keberatan atas Putusan Bawaslu Kalbar, Caleg PDIP Maria Lestari Ajukan Koreksi ke Bawaslu RI
"Hari ini (Sabtu) baru disampaikan. Biasanya kami harus melakukan verifikasi terlebuh dulu setelah menerima surat-surat semacam itu. Jadi tidak bisa langsung," kata Arief.
Caleg PDI Perjuangan yang diganti antara lain dari Dapil Kalimantan Barat I, Alexius Akim dan Michael Jeno. Pergantian dilakukan karena masing-masing dipecat dan mengundurkan diri.
KPU kemudian menerima permohonan itu.
"Permohonan kami terima. Berdasarkan aturan apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat, peroleh suara terbanyak berikutnya yang akan naik. Karena (tertinggi) ke-2 dan ke-3 diberhentikan dan mengundurkan diri, diisi oleh Maria Lestari," ujar Arief.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan partainya akan menyelesaikan sengketa internal tersebut. "Dalam menyelesaikan konflik sengketa internal, kami lakukan melalui mekanisme partai. Kami menyatakan bertanggung jawab penuh pada keputusan yang kami ambil," kata Hasto.
Tak hanya itu, Hasto juga menyerahkan bukti-bukti terkait masalah itu kepada KPU. Verifikasi terhadap kebenaran dokumen pengunduran diri Michael langsung dilakukan melalui teleconference.
Di dapil Kalimantan Barat I, perolehan suara caleg dari PDI Perjuangan yaitu Cornelis (285.797), Alexius (38.750), disusul Michael Jeno (36.243), dan Maria Lestari (33.006).
Hasto menyebut keputusan yang diberikan merupakan hasil kebijakan DPP PDIP terkait sengketa internal. Menurut Hasto, pihaknya bertanggung jawab atas akibat yang diambil dari keputusan tersebut.
"Benar bahwa kebijakan di DPP PDIP, dalam menyelesaikan konflik sengketa internal kami lakukan melalui mekanisme partai," ujar Hasto.
"Dalam menyelesaikan tersebut kami taat pada peraturan perundang-undangan dan KPU dan prinsip kehati-hatian. Kami menyatakan bertanggung jawab penuh, pada keputusan yang kami ambil," sambungnya.
Dihubungi terpisah Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, mengungkapkan terkait pergantian anggota DPR RI Dapil Kalbar yang terjadi saat penetapan oleh KPU RI, Sabtu (31/8) sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan Kalbar. Ia pun membenarkan jika memang sebelumnya ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk DPR RI Dapil Kalbar 1 yang dilaksanakan di DPP PDI Perjuangan.
Untuk penyelesaian PHPU, lanjut dia, PDI Perjuangan menyelesaikan secara internal oleh mahkamah partai dan tidak dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPP," kata Lasarus, kepada Tribun. Ia juga menerangkan sengketa PHPU tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar.
Puan Terbanyak
Berdasarkan perubahan di tubuh PDI Perjuangan, susunan anggota DPR RI terpilih di Dapil Kalimantan Barat I adalah PKB: Daniel Johan, Gerindra: Yusid Toyib, PDIP: Cornelis, PDIP: Maria Lestari, Golkar: Abdurrahman, NasDem: Syarif Abdullah Alkadrie, PKS: Alifudin, dan PAN: Boyman Harun.
Berdasarkan perhitungan KPU, Puan Maharani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), mendapat suara terbanyak, yakni 404.034. Putri Megawati Soekarnoputri tersebut bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta. Sedangkan di urutan kedua dalam peroleh suara yaitu Cornelis (PDI Perjuangan), mantan Gubernur Kalimantan Barat, yang mendapat 285.797.
Pada urutan ketiga terdapat nama Hidayat Nur Wahid (PKS), Wakil Ketua MPR, sebanyak 281.327 suara. Nama-nama beken lainnya yang masuk 10 besar peroleh suara antara lain Wakil Ketua DPR (Partai Gerindra) Fadli Zon, (urutan ke-8), dan putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhi Baskoro Yudhoyono.
Bertempat di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/8), penetapan hasil Pemilu Legislatif 2019 itu dihadiri Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya, pimpinan Komisi II DPR, Bawaslu, hingga perwakilan partai politik peserta pemilu.
"Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Arief. Selanjutnya, KPU akan mengusulkan calon terpilih untuk pengambilan sumpah janji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Mahkamah Agung (MA)
Selain para politisi, ada sujumlah artis yang lolos melenggang ke Senayan, antara lain penynyi Krisdayanti (PDI Perjuangan), Muhammad Farhan ( Partai NasDem), dan Tommy Kurniawan (PKB).
Ada juga nama-nama yang telah tercatat sebagai legislator di Senayan di periode sebelumnya yaitu Rieke Dyah Pitaloka (PDI Perjuangan), Rachel Maryan (Partai Gerindra), dan Dessy Ratnasari (PAN). Anggota DPR dari kalangan selebrita ini paling banyak berasal dari PAN.
Sedangkan partai politik yang lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) hanya sembilan, sedangkan tujuh lainnya tidak lolos alias gagal masuk parlemen. "Jumlah seluruh suara perolehan parpol yaitu 139.970.810, ambang batas 4 persen sebesar 5.598.832," kata Arief Budiman.
Berdasarkan hasil rekap suara, kursi terbanyak diperoleh PDI Perjuangan (128 kursi), selanjutnya Partai Golkar (85), dan Partai Gerindra (78). Pemilik kursi paling sedikit yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 19 kursi. (tribunnetwork/dho/rez)
Rano Karno Ranking 5
1. Puan Maharani (PDIP, Dapil Jateng V): 404.034 suara.
2. Cornelis (PDIP, Dapil Kalbar I): 285.797 suara.
3. Hidayat Nur Wahid (PKS, Dapil Jakarta II): 281.327 suara.
4. Roberth Rouw (NasDem, Dapil Papua): 274.426 suara.
5. Rano Karno (PDIP, Dapil Banten III): 274.294 suara.
6. Edhie Baskoro Yudhoyono (Partai Demokrat, Dapil Jatim VII): 263.510 suara.
7. M Imron Amin (Gerindra, Dapil Jatim XI): 242.437 suara.
8. Fadli Zon (Partai Gerindra, Dapil Jabar V): 230.524 suara.
9. Achmad Baidowi (PPP, Dapil Jatim XI): 227.170 suara.
10. Kamarudin Watubun (PDIP, Dapil Papua): 226.292 suara.
Eko Merajai Selebrita
1. Eko Hendro Purnomo (Artis, PAN, Dapil Jakarta I): 104.564 suara.
2. Desy Ratnasari (Artis, PAN, Dapil Jabar IV): 86.450 suara.
3. Dede Yusuf Macan Effendi (Artis, Partai Demokrat, Dapil Jabar II): 165.182 suara.
4. Tommy Kurniawan (Artis, PKB, Dapil Jabar V: 33.988 suara.
5. Primus Yustisio (Artis, PAN, Dapil Jabar V): 86.983 suara.
6. Rieke Diah Pitaloka (Artis, PDIP, Dapil Jabar VII: 169.729 suara.
7. Arzeti Bilbina (Artis, PKB, Dapil Jatim I: 53.185 suara.
8. Krisdayanti (Artis, PDIP, Dapil Jatim V: 132.131 suara.
9. Rano Karno (Artis, PDIP, Dapil Banten III: 274.294 suara.
10. Nurul Arifin (Artis, Golkar, Dapil Jabar I: 35.713 suara.
PDIP Nyaris 20 Persen
1. PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19.33 persen)
Lolos ambang batas.
2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Lolos ambang batas.
3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Lolos ambang batas.
4. NasDem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Lolos ambang batas.
5. PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Lolos ambang batas.
6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Lolos ambang batas.
7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Lolos ambang batas.
8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Lolos ambang batas.
9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Lolos ambang batas.
10. Partai Berkarya: 0
Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
Tidak lolos ambang batas.
11. PSI: 0
Jumlah suara: 2.650.361 (1,85 persen)
Tidak lolos ambang batas.
12. Hanura: 0
Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
Tidak lolos ambang batas.
13. PBB: 0
Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
Tidak lolos ambang batas.
14. Partai Perindo: 0
Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
Tidak lolos ambang batas.
15. Partai Garuda: 0
Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
Tidak lolos ambang batas.
16. PKPI: 0
Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
Tidak lolos ambang batas.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/maria-lestari-dprd-3_20151105_095937.jpg)