CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer, Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah tak boleh lagi merekrut tenaga honorer

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer, Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019 

Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

  1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
  2. Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
  3. Pengumuman Seleksi Administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
  6. Pengumuman Kelulusan
  7. Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur Pendaftaran.

Adapun syarat dasar bagi Pelamar CPNS 2019

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

CPNS 2019 Segera Dibuka, Antisipasi 3 Masalah ini yang Kerap Dikeluhkan Pelamar saat Mendaftar (SSCASN)
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Alur Pendaftaran

Mengacu pada Pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme Pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme Pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu Pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Gelar Simulasi

Jelang rekutmen CPNS 2019 yang akan digelar pada bulan Oktober 2019 mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan telah menggelar Simulasi CAT di sejumlah wilayah di Indonesia.

Simulasi CAT ini untuk semakin mematangkan persiapan peserta dalam mengikuti rekrutmen CPNS 2019 nantinya.

Kepala BKN, Bima Haria menjelaskan, simulasi CAT ini digelar untuk memberikan waktu bagi para calon peserta CPNS 2019 untuk berlatih dan belajar.

Baca: ASN Kapuas Hulu Banyak Pensiun di 2020, BKPSDM Harap Ada Penerimaan CPNS

Baca: LOWONGAN CPNS 2019 - BKN Sampaikan Waktu dan Syarat Pendaftaran hingga Formasi yang Dibutuhkan

Baca: CPNS 2019 - Buka 100.000 Lowongan CPNS, BKN Pastikan Pendaftaran Dibuka Setelah Pelantikan Presiden

"Dua minggu kami berikan waktu untuk simulasi, berlatih dan belajar. Pintar tapi tidak dilatih dan tidak terbiasa kan kasihan. Jadi kami lakukan supaya teman-teman terbiasa sebelum melaksanakan tes yang sesungguhnya," ujar Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, usai meresmikan kantor UPT BKNPangkalpinang dilansir dari Tribunnews, Rabu (14/8/2019)

Bima Haria Wibisana mengatakan  simulasi CAT BKN tersebut guna membiasakan calon peserta CPNS 2019 sebelum mengikuti seleksi sesungguhnya di rekrutmen mendatang.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan ada peserta CPNS 2019yang gagal karena tak terbiasa menggunakan perangkat komputer.

Nantinya di tes CAT sesungguhnya saat rekrutmen CPNS 2019, waktu tes biasanya dilaksanakan 90 menit dengan bobot 100 soal.

Sedangkan simulasi akan dikurangkan beberapa menit, karena masih pada tahap latihan.

Setelah selesai mengisi soal dan mengklil sudahi tes, peserta langsung bisa melihat hasil pada saat itu juga.

Simulasi CAT BKN akan dilaksanakan di berbagai provinsi di seluruh Indonesia, berlokasi di Kantor Regional BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Karena kuota terbatas, tidak semua calon peserta CPNS 2019atau P3K/PPPK 2019 bisa mengikuti simulasi CAT yang diselenggarakan.

Melalui akun twitter resminya @BKNgoid pada, Kamis (22/8/2019) malam, BKN meminta agar calon peserta CPNS 2019 yang tak kebagian kuota tak perlu khawatir.

Pasalnya, simulasi CAT juga bisa dilakukan secara online melalui situs cat.bkn.go.id.

"Bagi #SobatBKN yg tidak mendapat kuota #SimulasiCATBKN, jgn khawatir. Masih ada http://cat.bkn.go.id yg bs digunakan secara daring (online).

Jgn lupa bahagia ya," kata @BKNgoid

Setelah Pelantikan Presiden

Dipastikan BKN  pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) akan dibuka usai pelantikan presiden pada Oktober 2019 mendatang.

“Karena kan pemerintahan baru, presiden dilantik Oktober, mulainya (pendaftaran CPNS) setelah pelantikan presiden,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Namun demikian, Bima belum bisa memastikan tanggal pastinya pembukaan pendaftaran CPNS 2019 tersebut. Sebab, semuanya tergantung keputusan menteri terkait.

 “Mulai Oktober itu kalau menterinya masih sepakat. Kalau ada pemikiran beda ya (kebijakan) bisa beda lagi,” kata Bima.

Kendati begitu, Bima memastikan seluruh kesiapan infrastruktur untuk perekrutan CPNS telah disiapkan.

“Kita kuota (perekrutan) CPNS 100.000. Tapi kan mungkin enggak akan terpakai semua. Kita lihat ketersediaan anggaran dan gaji,” ucap dia.

Sebelumnya, Bima mengatakan, rencananya pendaftaran CPNS dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Namun demikian, kata Bima, perekrutan CPNS pada tahun ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Tapi masih menunggu Pak Menpan ( Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8'2019).

Restu Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda.

Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Pun sempat beredar kabar bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) pada Oktober 2019 mendatang.

Di media sosial beredar kabar bahwa akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 23 Oktober 2019.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan.

Rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Skor soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK 

Bulan Maret 2019 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi seputar perkembangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK 2019.

Informasi ini ini disampaikan melalui twitter resmi BKN@BKNgoid.

Salah satunya seputar teknis pelaksanaan tes P3K/PPPK dan cara perhitungan nilai.

Dilansir dari twitter @BKNgoid, Jumat (22/3/2019), ada perbedaan mencolok antara tes CPNS dan P3K/PPPK.

Untuk tes CPNS 2019, sesuai Permenpan-RB no 37 tahun 2018 disebutkan bahwa peserta CPNS harus melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari 3 materi soal yaitu :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jumlah soal adalah 100 buah terdiri dari :

- soal TKP sebanyak 35 butir

- soal TIU 30 butir soal

- soal TWK 35 butir soal.

Nilai untuk materi soal TIU dan TWK apabila benar nilainya 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Dengan demikian, nilai maksimal adalah 500 terdiri dari:

- nilai maksimal untuk TKP : 175

- nilai maksimal TIU : 150

- nilai maksimal TWK: 175

Sementara di tes P3K/PPPK, sesuai informasi BKN di akun twitternya @BKNgoid, ada 4 jenis materi yang akan diujikan.

"Kompetensi Teknis: 40 soal pilihan ganda. Benar (B) bernilai 3, Salah (S) bernilai 0. Nilai maksimum 120.

Kompetensi Manajerial: 40 soal pilihan ganda. B: 1, S: 0. Nilai maksimum 40.

Kompetensi Sosio Kultural: 10 soal pilihan ganda. B: 2, S: 0. Nilai maksimum 20.

Wawancara: 10 soal pilihan ganda. B: 3, 2, atau 1, S:0. Nilai maksimum 30.," kata @BKNgo.id

#2

#3

Persamaannya, baik ujian CPNS dan P3K/PPPK sama-sama menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

BKN Tempuh Sejumlah Langkah Hindari Human Error

Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan P3K.

Tahun ini pendaftaran CPNS dan P3K dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Bahkan BKN memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.

Dilansir dari akun twitter ASNKiniBeda, tahun ini untuk menghindari human error seperti tahun-tahun sebelumnya, BKN mengungkapkan telah bekerjasama secara sistem diantaranya dalam sejumlah point penting diantaranya:

1. Data penduduk Kemendagri

2. Sistem Verifikasi Ijazah Online Secara Elektronik (SIVIL)  Kemenristekdikti

3. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BANPT

4. Surat Tanda Registrasi (STR) Konsil Kedokteran Indonesia

5. Serta sistem daring lainnya

Baca: CPNS 2019 - Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Tahapan Pendaftaran di SSCN BKN

Baca: CPNS 2019 - Jelang Pembukaan Oktober, Cek Informasi Lengkap Formasi, Dokumen hingga Alur Pendaftaran

Tahun ini, Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

 Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Pemda Tak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved