Resmikan Beta Petinggi Kudo di Desa Tawang Sari, Ini Janji Bupati Sintang Pada Masyarakat

Karena betang sudah ada, ke depan bisa tambah fasilitas lain menuju Desa Tawang Sari sebagai desa wisata

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Bupati Sintang, Jarot Winarno secara langsung meresmikan Rumah Betang (Beta Petinggi Kudo) Ketemenggungan Wilayah VIII Sepauk yang berada di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu (24/8/2019) siang. 

Resmikan Beta Petinggi Kudo di Desa Tawang Sari, Ini Janji Bupati Sintang Pada Masyarakat 

SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno secara langsung meresmikan Rumah Betang (Beta Petinggi Kudo) Ketemenggungan Wilayah VIII Sepauk yang berada di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu (24/8/2019) siang. 

Betang ini oleh sub suku Dayak Sekujam diberi nama Beta Petinggi Kudo. Betang tersebut merupakan milik masyarakat enam desa di Kecamatan Sepauk yang didiami mayoritas sub suku Dayak Sekujam dan Seberuang. 

Baca: VIDEO: Festival Durian Bumi Khatulistiwa 2019 di A Yani Megamal

Baca: Wabup Sanggau:Saya Yakin Sanggau Siap Ikut Pesparani Nasional Tahun 2020

Peresmian ditandai dengan pembukaan plang nama Betang Ketemenggungan Wilayah VIII Sepauk, dilanjutkan penandatangan prasasti, dan pembukaan kain penutup tempayan tuak pamali oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno

“Soal betang ini, saya berharap digunakan sebaik-baiknya. Betang ini bisa jadi tempat berkumpul masyarakat kita. Karena betang sudah ada, ke depan bisa tambah fasilitas lain menuju Desa Tawang Sari sebagai desa wisata," ujarnya. 

Oleh karenanya, untuk mendukung itu semua, Bupati Jarot menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang juga akan melakukan perbaikan titik-titik kritis jalan dari Simpang Manis Raya menuju Sekujam Timbai. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved