Walhi Menanti Pernyataan Tegas Gubernur Kalbar Terkait Kasus Karhutla
Hal ini terlihat dengan tidak adanya korporasi yang selama ini disanksi tegas dan atau divonis bersalah atas sejumlah kasus yang ditangani aparat
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ishak
Walhi Menanti Pernyataan Tegas Gubernur Kalbar Terkait Kasus Karhutla
PONTIANAK - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam mengatakan langkah pemerintah daerah dan aparat hukum selama ini masih terlihat belum serius dalam penegakan hukum kasus Karhutla terhadap korporasi yang terindikasi sebagai penyebab Karhutla khususnya di Kalbar.
Hal ini terlihat dengan tidak adanya korporasi yang selama ini disanksi tegas dan atau divonis bersalah atas sejumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum.
Bahkan empat perusahaan yang diproses hukum oleh kepolisian karena kasus karhutla beberapa tahun lalu hingga saat ini terkesan menguap tanpa kabar.
Demikian pula penyegelan beberapa perusahaan oleh KLHK tahun 2018 lalu yang terindikasi melanggar hukum atas kasus Karhutla juga tanpa kabar hingga kini.
Baca: WALHI Kalbar Tolak Rencana Pembangunan PLTN, Ingatkan Tragedi Reaktor Nuklir Chernobyl dan Fukushima
Baca: Walhi Kalbar Bakal Gelar PDLH IX, Pemilihan Direktur Eksekutif Masuk Agenda
Pernyataan tegas Gubernur Kalbar yang akan memberikan sanksi tegas atas perusahaan yang terlibat Karhutla tentu tidak cukup, karena ancaman tegas serupa kepada korporasi sebelumnya juga pernah disampaikan pemerintah sebelumnya yang menyatakan dengan tegas bahwa ada perusahaan yang sengaja bakar lahannya.
"Namun demikian, kami menyambut baik langkah yang dimulai dan akan dilakukan gubernur melalui pernyataannya akhir-akhir ini. Namun, sekali lagi buah dari pernyataan dan rencana langkah tegas gubernur atas perusahaan yang terlibat kasus Karhutla kita nantikan ," ujarnya.
Pada sisi lain, pemerintah juga perlu melakukan koreksi dan evaluasi serius atas upaya penanganan kasus karhutla yang melibatkan korporasi selama ini dilakukan penegak hukum.
Baca: Walhi Sebut Banyak Aktivitas di Dekat DAS Potensi Sebabkan Sungai Jadi Rusak dan Tercemar
Baca: Gelar Pelatihan Kampanye Berbasis Evidence, Walhi Kalbar Libatkan Mapala
Bila melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan hebat di Kalbar yang mulai terjadi sekitar 1997/1998 hingga beberapa waktu terakhir, maka pengembangan industri ekstraktif berbasis hutan dan lahan dalam skalanya yang luas berperan serius terjadinya degradasi lingkungan hidup dan deforestasi, termasuk resiko maupun Karhutla yang terus berulang.
"Selain itu kita berharap adanya penghormatan, pengakuan dan perlindungan masyarakat di komunitas berikut kearifan lokalnya dalam memanfaatkan, mengelola dan melindungi sumber kehidupannya termasuk dalam hal mengolah lahan pertanian turun temurun selama ini. Negara melalui pemerintah kita harapkan berpihak pada masyarakat termasuk kearifan lokalnya yang juga dilindungi Undang-undang," jelasnya.
Masyarakat di akar rumput yang selama ini melakukan pembersihan lahan secara terkendali untuk mengusahakan pemenuhan pangannya melalui pertanian ladang turun temurun dengan praktik kearifan lokalnya mesti dirangkul, bukan malah dipukul untun ditakuti.
Baca: Ini Komentar Walhi Soal Wacana Prabowo Pisahkan KLHK, Khalid: Asal Komitmen Stop Eksploitasi
Baca: WALHI : Setiap Tahun Akan Selalu Hadir Tantangan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Dalam penanganan Karhutla agar jangan ada lagi kesan yang memosisikan petani ladang dan penggarap lahan dengan kearifan lokalnya malah dianggap penjahat, seperti yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Kalimantan Barat.
Pelibatan masyarakat di akar rumput perlu dilibatkan untuk mengatasi Karhutla dan bukan malah ‘dimusuhi’.
Tantangan bersama lainnya atas risiko terjadinya karhutla terutama pada wilayah gambut adalah bagaimana memastikan agar jangan sampai ada rekayasa kebakaran yang dilakukan oleh siapapun untuk kepentingan oknum atau kelompok tertentu.
Namun mengorbankan masyarakat setempat maupun masyarakat luas.
Karena itu, peran semua pihak untuk mencegah risiko rekayasa Karhutla termasuk masyarakat di akar rumput menjadi mutlak.