Waspada Modus Penipuan CPNS, Kenali Motifnya
“Pelaku menggunakan ID Card palsu mengatasnamakan Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN,” ungkap Tavip.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Kasus bermula saat seorang korban tidak merasa menggadaikan sertifikat rumah miliknya, namun sertifikat tersebut sudah ada di lembaga pegadaian, dan mendapat tagihan dari pegadaian.
Baca: CPNS 2019 - Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Tahapan Pendaftaran di SSCN BKN
Baca: CPNS 2019 - Jelang Pembukaan Oktober, Cek Informasi Lengkap Formasi, Dokumen hingga Alur Pendaftaran
Pemilik sertifikat kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Kami mendesain suatu operasi tangkap tangan dan berhasil kami lakukan dengan tangkap tangan. Sudah kita amankan tujuh orang tersangka,” ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gafur AH Siregar, dalam acara yang sama.
Gafur mengungkapkan, tersangka terbagi menjadi dua sindikat, dengan total kerugian mencapai 200 miliar rupiah.
Kepada masyarakat, Gafur mengimbau agar utamakan transaksi melalui notaris yang sudah terpercaya.
Terkait penghargaan yang diberikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, baik Tavip dan juga Gafur, merasa ini adalah sebuah motivasi. “Apabila sudah diapresiasi dengan penghargaan ini, tentu kita akan lebih semangat,” pungkas Gafur.