Waspada Modus Penipuan CPNS, Kenali Motifnya

“Pelaku menggunakan ID Card palsu mengatasnamakan Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN,” ungkap Tavip.

zoom-inlihat foto Waspada Modus Penipuan CPNS, Kenali Motifnya
Ilustrasi
calo CPNS

Waspada Modus Penipuan CPNS, Kenali Motifnya

PONTIANAK – Pengungkapan kasus calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sindikat kejahatan properti oleh Polda Metro Jaya, selalu bermotif penipuan.

Pada kasus calo CPNS misalnya, korban ditipu sebesar 70-100 juta rupiah, dengan imbalan bisa lolos menjadi CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Penyidik I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Tavip Gunadi, pada acara Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa (20/08).

“Pelaku menggunakan ID Card palsu mengatasnamakan Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN,” ungkap Tavip.

Penggunaan tanda pengenal palsu itu, dimaksudkan agar korban yakin bisa lolos menjadi CPNS.

Target utama yang dijadikan korban adalah para pegawai honorer kategori II. Dengan surat palsu pula, para pelaku meminta uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca: Menteri Syafruddin Beri Penghargaan Anggota Polri Pengungkap Kasus Penipuan CPNS dan Properti

Baca: CPNS 2019 - Banyak Gagal Seleksi Administrasi, Ini Kesalahan Pelamar Sering Terjadi Saat Daftar CPNS

Namun, setelah uang tersebut diberikan, pelaku tidak bisa meluluskan korban menjadi CPNS. Masyarakat yang merasa tertipu pun mengadu ke kepolisian.

Dari laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga mengungkap kasus penipuan ini.

“Pelaku berhasil kami tangkap, dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Pelaku kami tahan di rutan Polda Metro Jaya,” imbuh Tavip.

Tavip menerangkan, pelaku bekerja secara tunggal, dan kemudian merekrut agen-agen untuk menjaring peserta yang dijadikan korban.

Atas kasus ini, Tavip berpesan kepada masyarakat agar tidak percaya pada calo CPNS.

Baca: CPNS 2019 - Mulai Dibuka Oktober, BKN Tempuh Sejumlah Langkah Hindari Human Error dalam Seleksi CPNS

Baca: CPNS 2019 - Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Tahapan Pendaftaran di SSCN BKN

Terlebih, rekrutmen CPNS tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang tidak memungkinkan adanya kecurangan.

“Apabila ada orang yang menjanjikan sesuatu, terutama untuk meluluskan CPNS dalam bentuk kategori apapun juga, itu tidak benar. Karena semua sudah ada jalan dan UU yang mengatur penerimaan CPNS,” ujar Tavip.

Sementara itu, pada kasus sindikat kejahatan properti, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved