CPNS 2019 - Banyak Gagal Seleksi Administrasi, Ini Kesalahan Pelamar Sering Terjadi Saat Daftar CPNS

Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018.

Tayang:
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
ist
CPNS 2019 - Banyak Gagal Seleksi Administrasi, Ini Kesalahan Pelamar Sering Terjadi Saat Daftar CPNS 

CPNS 2019 - Banyak Gagal Seleksi Administrasi, Ini Kesalahan Pelamar Sering Terjadi Saat Daftar CPNS

CPNS 2019 - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 segera dibuka Oktober 2019.

Meski Pendaftaran CPNS baru dimulai Oktober 2019 tak salah bila mulai mempersiapkan diri.

Sebelumnya melakukan pendaftaran, calon pelamar mulai mempersiapkan segala dokumen pendaftaran dan memahami tahapan pendaftaran.

Diantaranya agar kemungkinan kekurangan dan kesalahan persyaratan pendaftaran yang nantinya diperlukan dapat dicegah. 

Dikutip dari laman bkn.go.id, berdasarkan hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi, yaitu ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan, dokumen pendukung tidak lengkap dan KTP yang diunggah tidak jelas atau bukan KTP Asli.

Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018.

“Sehingga dibutuhkan koordinasi Instansi Pusat dan Daerah untuk mengatasi hal tersebut, terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” ujarnya.

Baca: CPNS 2019 - Mulai Dibuka Oktober, BKN Tempuh Sejumlah Langkah Hindari Human Error dalam Seleksi CPNS

Baca: CPNS 2019 - Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Tahapan Pendaftaran di SSCN BKN

Baca: Pemkab Sekadau Ajukan Kuota CPNS dan P3K

BKN Menjelaskan belajar dari proses seleksi sebelumnya pada rekrutmen CPNS 2018, dari 3.636.251 pendaftar hanya 2.826.917 yang lulus seleksi administrasi.

Dengan demikian sebanyak 809.334 pelamar atau sekitar 22,26 persen pelamar gagal di seleksi administrasi

Hal tersebut salah satunya disebabkan karena KTP yang di upload tidak jelas atau bukan KTP Asli.

Tahun ini, Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved