Sutarmidji Sampaikan RAPBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2020 dan Target Yang Ingin Dicapai
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Sutarmidji Sampaikan RAPBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2020 dan Target Yang Ingin Dicapai
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Rapat Balairung Sari, Rabu (21/8/2019).
Pada rapat Paripurna DPRD Kalbar Midji menyampaikan pokok-pokok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
dari sisi Pendapatan, Untuk Tahun Anggaran 2020 Anggaran Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 6,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2,27 trilyun, Dana Perimbangan sebesar Rp.3,84 triliun dan Lain-Iain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.15,16 milyar.
Lalu, target penerimaan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2,27 triliun tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp.1,93 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp.40,46 miliar , Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.93,01 miliar , Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.206.42 miliar.
Selanjutnya, mengenai rencana penerimaan Daerah sebesar Rp.3.84 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan, terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp.250,89 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.1,88 triliun, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp,1,71 triliun yang dialokasikan sama dengan tahun 2019 dan akan disesuaikan dengan besaran transfer dari pemerintah pusat yang ditetapkan pada kisaran bulan Oktober 2019.
Baca: SEDANG Live, Link Live Streaming Fitriani Vs Tai Tzu Ying, Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019
Baca: Kapolri Tito Karnavia Akan Datang ke Mempawah Bersama 4 Pejabat Tinggi Negara, Ini Tujuannya
Baca: VIDEO: Kunjungan Awak Media ke PLTU Singkawang
Sedangkan komponen penerimaan Daerah yang berasal dari Lain-Iain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.15,16 miliar tersebut terdiri dari
Pendapatan Hibah sebesar Rp.2,02 miliar; Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.13.14 miliar.
Kedua, dari sisi Belanja Daerah.
Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp.6.23 triliun, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.3.33 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp.2.90 triliun.
Dari total rencana Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan sebesar Rp.3,33 triliun tersebut meliputi
Belanja Pegawai sebesar Rp.1,28 triliun; Belanja Hibah sebesar Rp.1,08 miliar; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.14,9 miliar; Belanja Bagi Hasll Kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp 900.08 miliar; Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp.53,92 miliar; dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5 miliar.
Sedangkan Belanja Langsung Tahun Anggaran 2020 dialokasikan sebesar Rp.2,90 triliun yang dialokasikan berdasarkan urusan wajib dan pilihan yang disesuaikan dengan organisasi Pemerintah Daerah yang membidanginya.
Ketiga dari sisi Pembiayaan, Pada bagian Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 150 milyar yang merupakan estimasi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA TA 2019).
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.50 milyar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Kalbar.
"Inilah garis-garis besar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 yang dapat saya sampaikan," ujarnya.
Menurut Gubernur Kalbar H Sutarmidji, Tahun anggaran 2020 memiliki makna penting dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Tahun Kedua penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode Tahun 2018-2023.
Di dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 akan memuat program dan kegiatan unggulan guna menjamin terwujudnya visi dan misi dimaksud.