Polsek Belitang Cek Kelengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor, Antisipasi 3C

Kapolsek menegaskan akan memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara roda 2 jika ditemukan tidak lengkap administrasi.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi lakukan antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maka dilakukan penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Belitang, rabu (21/8/2019) 

Antisipasi 3C, Polsek Belitang Cek Kelengkapan Pengendara Ranmor

SEKADAU - Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi menuturkan pihaknya dalam mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maka dilakukan penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Belitang.

Berlokasi di Jalan HM Saleh Ali yang merupakan jalan poros Kecamatan Belitang tepatnya didepan Mako Polsek, Kapolsek pimpin langsung pelaksanaan pengecekan dan penertiban para pengendara roda 2, Rabu (21/8/2019) pagi.

"Kegiatan dimulai pukul 08.00 WWIB setelah melaksanakan apel pagi, Kapolsek beserta anggota turun langsung ke jalan untuk memeriksa pengendara berkaitan dengan  kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK," ujar Kapolsek.

Baca: Cegah Karhutla, Kapolsek Belitang Sambangi Kantor Desa

Baca: Kapolsek Belitang Evaluasi Kinerja Personel Pada Anev Bulanan

Baca: Polsek Belitang Sambut HUT RI ke 74, Pasang Spanduk Dirgahayu

Kapolsek menegaskan akan memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara roda 2 jika ditemukan tidak lengkap administrasi.

Tidak hanya kelengkapan administrasi tetapi kelengkapan keamanan seperti helm harus sesuai dengan SNI untuk menjaga keamanan selama mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

"Polsek Belitang akan terus melakukan kegiatan ini untuk mencegah 3C dan dalam rangka mewujudkan kamtibcarlantas serta siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Belitang," jelas Kapolsek. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved