Doyok Ditangkap Polisi! Curi Pepaya di Kebun Warga untuk Beli Narkoba, Satu Tersangka Masih Buron
Doyok harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri buah pepaya di kebun warga dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Ia mengatakan tentu pemberhentian ini memberikan dampak yang tidak kecil kepada anggota tersebut.
"Karena dengan pemecatan seperti ini, imbasnya tidak saja kepada yang bersangkutan secara ekonomi, tapi kepada istri, anak dan keluarga besar pasti malu."
"Karena pemecatan ini dan mencari pekerjaan pastinya susah karena latar belakang yang bersangkutan dipecat," tuturnya.
Tapi selaku pimpinan ia mengaku harus tegas untuk menegakkan aturan dan melakukan pemecatan.
Bahkan ia mengatakan telah berupaya agar anggota tersebut mengubah sikapnya sehingga bisa diberikan keringanan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
"Pemecatan ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan serta menghabiskan anggaran."
"Dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin dari tempat tugas yang sebelumnya."
"Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah kita lakukan ternyata rekan kita yang tiga orang ini juga tidak ada perubahan."
"Maka dengan sangat terpaksa untuk institusi polri yang lebih baik khususnya di polres sekadau maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang KKE.
"Dengan rekomendasi PTDH dan hal tersebut dikabulkan oleh Bapak Kapolda Kalbar," paparnya
Ia berharap dengan adanya upacara PTDH hari ini sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama dilakukan di hari-hari yang akan datang.
"Untuk itu marilah kita bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada sebagaimana yang di amanatkan undang-undang," jelasnye.
"Kepada para Perwira atau Pejabat Perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya."
"Dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan," pungkas AKBP Anggon Salazar Tarmizi. (*)