Kemenkumham Kalbar Periksa Warga Binaan Terkait Temuan Pil Ekstasi di Lapas Kelas II A Pontianak

"Barang bukti dan pelaku sudah kita serahkan, saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian,"ujar Kadiv Pemasyarakatan

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kadiv Pemasyarakat Kanwil Kemenkum Ham Kalbar, Suprobowati 

Kanwil Kemenkumham Kalbar Periksa Warga Binaan Terkait Temuan Pil Ekstasi di Lapas Kelas II A Pontianak

PONTIANAK - Tertangkapnya dua orang yang melempar ratusan butir pil ekstasi ke dalam Lapas Klas II A Pontianak, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Ham Kalbar periksa sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas klas II A Pontianak.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Suprobowati menuturkan peristiwa ini sudah di tangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Barang bukti dan pelaku sudah kita serahkan, saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian,"ujar Kadiv Pemasyarakatan pada Sabtu (17/8/2019)

Baca: Kemenkumham Kalbar Usulkan 2787 Napi Terima Remisi Umum

Baca: VIDEO: Kalapas Kelas II A Pontianak Beberkan Kronologi Dugaan Penyelundupan Ratusan Ekstasi ke Lapas

Baca: BREAKING NEWS: Diduga Lempar Ratusan Butir Ekstasi ke Lapas Kelas II A Pontianak, Dua Pria Diamankan

Dikatakannya lagi," saat ini kita juga belum tahu, barang itu pemiliknya, dan kita juga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ada beberapa WBP yang di curigai, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap dua orang yang diamankan,"kata Probo

Ia pun menegaskan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap misteri kepemilikan ratusan pil ekstasi yang di lemparkan ke dalam Lapas Klas II A Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved