Sudah 12 Tahun Mengabdi, Dewi: Nasib Guru Honorer Memprihatinkan
Tidak hanya itu, ia katakan juga ada yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Sudah 12 Tahun Mengabdi, Dewi: Nasib Guru Honorer Memprihatinkan
SAMBAS - Ketua Forum Guru Honor Non Kategori (FORGONRI) Kabupaten Sambas, Dewi Murni, S. Pd mengaku sudah 12 tahun menjadi guru Honorer.
Dewi yang saat ini menjadi Guru Honor di SDN 14 Kartiasa itu mengaku gaji yang mereka terima jika di bandingkan masih jauh dari upah buruh kasar.
"Yang jelasnya gaji guru honorer atau yang lebih di kenal dengan sebutan honorarium jauh sekali di banding upah buruh kasar dan karyawan perusahaan, Jauh di bawah UMK," ujar Dewi Murni, Jumat (16/8/2019).
"Gaji guru honorer bervariasi tergantung dari besaran dana BOS yang di terima tiap sekolah, dengan mengacu dan memperhatikan aturan dari pusat yaitu 15% dari total penerimaan BOS setiap tahunnya di bagi dengan jumlah honorer di sekolah tersebut," tambah Dewi Murni.
Bahkan yang lebih miris kaya Dewi, ada beberapa sekolah yang mayoritas dari gurunya adalah Honorer. Dan hanya Kepala sekolah yang bersatus PNS.
"Karena ada beberapa sekolah yang mayoritas gurunya adalah honorer bahkan ada hanya kepala sekolahnya yang berstatus PNS," ungkap Dewi Murni.
Baca: Berikut Tuntutan Yang Dihasilkan Tumbang Anoi 2019
Baca: HUT RI ke-74, Bayu: Guru Honorer Belum dapat Perhatian Pemerintah
Ia menuturkan, saat ini dirinya dan para Guru Honor lainnya ada yang juga mengajar di sekolah lain untuk mendapatkan uang tambahan.
Dan jika pun tidak, ia katakan penghasilan yang ada di cukup-cukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Terkait cukup atau tidaknya penghasilan seorang guru honorer dari honorarium ini relatif. Apabila seorang guru honorer mengajar di sekolah lain atau double/triple sekolah maka honor yang di dapat di cukup-cukupkan. Sebaliknya jika honorer hanya mengajar saja di satu sekolah apalagi jika sekolah tersebut di datangi PNS dan CPNS baru maka honornya akan berkurang," jelasnya.
"Kesimpulannya, gaji guru honorer jauh sekali dari UMK, upah minimum Kabupaten Sambas yang tahun ini berkisar Rp. 1,9 juta/bulan sedangkan rata-rata guru honorer hanya Rp. 100 ribu sampai dengan 500 ribu/bulan dan itupun di bayarkan tiap 3-4 bulan sekali tergantung pencairan dana BOS," bebernya.
Selain itu, ia katakan ada juga Guru Honorer yang merangkap menjadi Staf TU, Operator Dapodik atau menjadi pembina kegiatan Ekstrakurikuler di sekolahnya masing-masing.
"Selain mengajar guru honorer biasanya mengambil tugas tambahan seperti staff TU, Operator Dapodik Sekolah, pembina ekskul pramuka bahkan juga menjadi penjaga sekolah," terangnya.
Tidak hanya itu, ia katakan juga ada yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
"Sedangkan di luar lingkungan sekolah kerja serabutan demi mencukupi kebutuhan rumah tangganya karena tak sedikit dari kami yang sudah berkeluarga, ada yang jadi buruh angkut, tukang parkir dan buruh tani bagi yang tinggal di Perdesaan," tuturnya.
