Berikut Tuntutan Yang Dihasilkan Tumbang Anoi 2019
Tuntutan Otonomi Khusus Kebudayaan Suku Dayak, masuk di dalam materi Protokol Tumbang Anoi Nasional 2019.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
“Penyusunan materi Kalender Dayak Internasional 2020, memang dipercayakan kepada Kalimantan Barat, dan nantinya soft copy-nya dikirim ke tiap-tiap provinsi dan negara bagian, untuk dicetak masing-masing. Kemudian paling lambat akhir September 2019, digelar pertemuan Pengurus Dayak Internasional Organization dan Yayasan Damang Batu Internasional, dari personil yang sudah ditetapkan sesuai Berita Acara yang dibacakan pada penutupan di Desa Tumbang Anoi, Selasa malam, 23 Juli 2019,” ujar Demud Anggen.
Personil Pengurus Organisasi Dayak Internasional atau Dayak International Organization, terdiri dari: Provinsi Dayak Tengah: (Dr Drs Dagut H. Djunas, SH, MT, Dr Marko Mahin, MA), Provinsi Dayak Barat: (Dr Yulius Yohanes, M.Si, Dr Genopepa Sedia SH, MH), Provinsi Dayak Timur: (Dr Jiuhardi, SE, MM, Dr.Paulus Matius).
Provinsi Dayak Selatan: (Abdussani, M. I.Kom, Bujino A Salan K, SH), Provinsi Dayak Utara: (Jahari, S.Sos, Marli Kamis, SH), Negara Bagian Sarawak: (Mike M Joke, Bunie Japah), Negara Bagian Sabah: (Datuk Dr Jeffrey G Kitingan, Jalumin Bayogoh).
Sekretariat Jenderal Organisasi Dayak Internasional atau Dayak International Organization, diberikan kewenangan menentukan personil kepengurusan yang berasal dari masing-masing provinsi, negara bagian, dan bertugas untuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, Federasi Malaysia dan Kerajaan Brunei Darussalam, dalam memberikan perlindungan terhadap hak Suku Dayak sebagai penduduk asli atau penduduk asal sebagaimana Deklarasi Hak-hak Masyarakat Adat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 61/295, tanggal 13 September 2007.
Dalam kepengurusan Dayak International Organization periode 23 Juli 2019 – 23 Juli 2025, Datuk Dr Jeffrey G Kitingan, ditetapkan sebagai Presiden Dayak International Organization (DIO) dan Dr Yulius Yohanes, M.Si, sebagai Sekretaris Jenderal Dayak International Organization masa kepengurusan 23 Juli 2019 – 23 Juli 2025, dan Jalumin Bayogoh sebagai Kepala Sekretariat International Dayak Organization, berkedudukan di Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia dan di Pontianak, Provinsi Dayak Barat.
Personil Pengurus Yayasan Damang Batu Internasional, terdiri dari: Provinsi Dayak Tengah: (Dr. Ir. Aswin Usup, SP, Dra. Russaly Emond Umbing, M.Pd, Dr. Marko Mahin, MA, Dr. Drs. Dagut H. Djunas, MP, MT, E.P. Romong, SH.).
Provinsi Dayak Barat: (Suryadman Gidot, M.Pd, Drs Askiman, MM, Dr Yulius Yohanes, M.Si, Dr Genopepa Sedia SH, MH, Aju). Provinsi Dayak Timur: (Dr. Jiuhardi, SE, MM, Dr. Paulus Matius, Edy Gunawan, Fendi Njuk, Michael).
Provinsi Dayak Selatan: (Abdussani M. I.Kom, Bujino A. Salan K, SH, MH, Ahmad Sairani, Yophi Sabtura, SE, Tri Yosina, S.Pd, M.Pd),Provinsi Dayak Utara: (Dr Yansen Tipa Padan, Lumbis, S.Sos, Marli Kamis, SH, Darboy, S.Sos, Muriono Sumatalun), Negara Bagian Sarawak: ( Mike M Jok, Richard Lias, Bunie Japah, Mangga Mikui, Douglas Alau), Negara Bagian Sabah: (Dr Datuk Jeffrey G Kitingan, Jalumin Bayogoh, Andrew Ambrose Atama Katama, Feddrin Tuliang, Belynda Buntot)
Presidium Yayasan Damang Batu Internasional, diberikan kewenangan menentukan personil kepengurusan yang berasal dari masing-masing provinsi, negara bagian, dan Brunei Darussalam dan bertugas untuk mengelola dan mendesain tataruang dalam pembangunan Kawasan Hutan Adat Dayak Damang Batu di Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Dayak Tengah, seluas 10.000 (sepuluh ribu) hektar, sebagai Cagar Budaya Internasional dan Pusat Kebudayaan Dayak Sedunia.
Kepengurusan Yayasan Damang Batu Internasional periode 23 Juli 2019 – 23 Juli 2025, menetapkan Dr Ir Aswin Usup, M.P, MT sebagai Ketua Yayasan Damang Batu Internasional, Dra Russaly Emond Umbing, M.Pd sebagai Sekretaris Jenderal Yayasan Damang Batu Internasional, Drs Demud Anggen sebagai Kepala Sekretariat Yayasan Damang Batu Internasional, berkedudukan di Palangka Raya, Provinsi Dayak Tengah dan di Tumbang Anoi, Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Dayak Tengah.
Pangdam dan Gubernur
Demud Anggen mengatakan, panitia inti merampungkan laporan dalam bentuk buku selama dua hari di Pontianak, 15 – 16 Juli 2019. Buku itu, termasuk di dalamnya berbagai dinamika sebelum, selama dan sesudah kegiatan, dijadikan acuan sebagai langkah perbaikan kegiatan serupa yang diputuskan digelar selama lima tahun sekali.
Pada 22 Mei – 24 Juli 1894, di rumah betang (rumah tiang panggung memanjang) milik Tokoh Adat Dayak Uud Danum, bernama Damang Batu di Tumbang Anoi yang sekarang menjadi Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, ribuan tokoh Dayak menggelar pertemuan damai.
Pertemuan damai, menghasilkan 9 point kesepakatan, dijabarkan di dalam 96 pasal hukum adat, di antaranya menghentikan budaya perbudakan dan potong kepala manusia (mengayau).
Sejak 1894, sudah tiga kali kegiatan serupa di Tumbang Anoi, yaitu tahun 1999, 2014 dan 2019. Kegiatan serupa pada 22 – 24 Juli 2019, diikuti paling banyak peserta, sekitar dua ribu orang saat pembukaan, termasuk dari Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia.
Demud Anggen, secara khusus mengucapkan terimakasih atas dukungan maksimal dalam banyak aspek dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Herman Arisabab, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Cornelis, Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, DAD se Kalimantan, dan Forum Organisasi Pemuda Dayak (Fordayak) Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga secara keseluruhan kegiatan Seminar Internasional dan Napak Tilas Damai Tumbang Anoi 1894 tahun 2019, bisa terselenggara dengan baik.