VIDEO: Oknum Camat di Sambas Meraba-raba Siswi Cantik di Ruang Kerja dan di Ruang Makan Rumah Dinas
Dalam tiga hari terakhir, ulah oknum Camat di satu kecamatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi bahan perbincangan.
VIDEO: Oknum Camat di Sambas Meraba-raba Siswi Cantik di Ruang Kerja dan di Ruang Makan Rumah Dinas
DALAM tiga hari terakhir, ulah oknum Camat di satu kecamatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi bahan perbincangan.
Dugaan perbuatan cabul kepada siswi cantik di ruang kerja kantor camat dan di ruang makan rumah dinas menjadi viral.
Kasus inipun sedang ditangani pihak kepolisian, atas laporan pihak siswi yang menjadi korban cabul.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan tersangka pencabulan merupakan oknum camat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun, yang bersangkutan belum ditahan dengan sejumlah pertimbangan.
Baca: UPDATE Kasus Video Vina Garut, Suami Jajakan Istri Rp 500 Ribu! Wanita Muda Layani 3 Pria Sekaligus
Baca: Suami SPG Cantik Angkat Bicara, Curiga Istrinya Tewas Akibat Motif Lain Gigolo Tarif 500 Ribu
Dijelaskannya kenapa pihaknya belum melakukan penahanan, satu di antaranya tersangka cukup kooperatif saat dipanggil atau dimintai keterangan.
"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan. Tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno kepada awak media, Kamis (15/8/2019).
"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir. Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri karena alasan penahanan itukan subjektif mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Namun demikian, Prayitno tidak menutup kemungkinan pada tahap penyelidikan selanjutnya tersangka bisa saja ditahan.
"Tidak menutup kemungkinan besok, lusa untuk proses selanjutnya kami menahan, tetapi saat sekarang saya katakan tersangka belum ditahan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini semua proses telah dijalankan.
Sampai saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi dan tersangka dalam pemeriksaan.
Untuk selanjutnya, tinggal pemberkasan dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengirimkan berkasnya.
"Untuk saksi-saksi semuanya sudah kita periksa termasuk saksi teman korban yang bersama-sama menjadi siswa PSG, orang tuanya juga kita periksa termasuk gurunya yang membenarkan korban sedang menjalani tugas dari sekolah untuk PSG di kantor camat tersebut," jelasnya.